MALANG, SUARAGONG.COM – Kota Malang, sebagai salah satu kota yang memiliki potensi besar dalam pengelolaan sampah, kini tengah mempersiapkan diri untuk menyambut proyek ambisius Local Service Delivery Improvement Program (LSDP). Program ini merupakan inisiatif penting dari pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 185 miliar selama lima tahun ke depan, Kota Malang siap menjadi pelopor dalam pengelolaan sampah yang lebih efektif.
Kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang di Kota Malang telah ditunjuk sebagai lokasi utama untuk pelaksanaan proyek LSDP ini. Pemilihan lokasi ini tidak terlepas dari potensi besar yang dimiliki TPA Supit Urang dalam hal pengelolaan dan penataan sampah. Dana sebesar Rp 185 miliar yang dialokasikan oleh Pemerintah Kota Malang akan digunakan sebagai dana talangan awal, yang nantinya akan digantikan oleh hibah dari Bank Dunia melalui Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Ir. Restuardy Daud, pengelolaan sampah di TPA Supit Urang menjadi salah satu referensi penting dalam penataan kawasan.
“Kami sangat mengapresiasi pemilihan TPA Supit Urang sebagai salah satu tempat pengelolaan sampah. Ini diharapkan dapat menjadi model bagi pengelolaan sampah di masa depan dan mendukung pencapaian target RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) serta RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional).” Ungkap Daud.
Baca juga: Pj. Walikota Malang Dukung Proyek LSDP untuk Atasi Sampah
Kota Malang Terpilih Program LSDP 2025
Kota Malang terpilih sebagai salah satu dari enam daerah yang akan menjalani program LSDP 2025. Selain Malang, lima daerah lainnya yang juga terpilih untuk proyek ini adalah Palembang, Toba, Pontianak, Lebak, dan Kendari. Pemilihan enam daerah ini dilakukan berdasarkan kesiapan masing-masing daerah dalam mempersiapkan dan melaksanakan program LSDP.
“Untuk tahap pertama, kami telah memilih enam daerah yang dianggap siap. Kota Malang merupakan salah satu dari daerah tersebut yang kami kunjungi hari ini. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat melihat bagaimana kawasan ini ditata dan menjadi referensi dalam pengelolaan sampah.” Tambah Daud.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, mengungkapkan keyakinannya bahwa Kota Malang siap secara teknis untuk pelaksanaan program LSDP. Ia menjelaskan bahwa pemkot telah mempersiapkan segala hal terkait dana talangan yang diperlukan untuk program ini.
“Secara teknis, Kota Malang sudah sangat siap untuk program LSDP. Kami juga telah mempersiapkan dana talangan yang diperlukan. Kami berencana untuk mengalokasikan anggaran tersebut pada bulan Januari 2025.” Kata Kurniawan.
Lebih lanjut, Kurniawan menjelaskan bahwa total anggaran yang dibutuhkan untuk program LSDP selama lima tahun mencapai Rp 187 miliar. Pada tahun pertama, akan dialokasikan sebesar Rp 65 miliar untuk 2025. Dana talangan ini nantinya akan diganti dengan hibah dari pemerintah pusat.
“Kami optimis bahwa dengan alokasi anggaran yang ada, program LSDP dapat segera direalisasikan pada tahun 2026.” Tambahnya.
Dengan persiapan yang matang dan dukungan dari berbagai pihak, Kota Malang berharap proyek LSDP ini dapat berjalan dengan sukses dan menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam pengelolaan sampah yang lebih baik. Keberhasilan program ini akan berkontribusi besar terhadap lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat Malang dan sekitarnya. (rfr)
Comments 1