Categories: News

Komitmen Perangi Narkoba: Polres Malang Tangkap 228 Tersangka Sepanjang 2024

MALANG, SUARAGONG.COM – Kepolisian Resor (Polres) Malang terus menunjukkan dedikasinya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Sepanjang tahun 2024, Polres Malang berhasil menangkap 228 tersangka yang terlibat dalam berbagai kasus narkoba. Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengungkapkan capaian ini dalam konferensi pers akhir tahun pada Senin (30/12/2024).

Sepanjang Tahun 2024, Polres Malang Tangani 188 Kasus Peredaran Narkoba

“Sepanjang tahun 2024 terdapat 188 kasus peredaran narkoba. Seluruhnya kita tangani sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kapolres.

Dari jumlah tersangka yang ditangkap, 197 di antaranya merupakan pengedar narkoba, 8 orang produsen, dan 23 pengguna aktif. Operasi ini juga menyita barang bukti senilai Rp 9,4 miliar. Atas hal tersbeut, Diklaim telah menyelamatkan 30.901 jiwa dari ancaman narkotika.

Partisipasi Masyarakat dan Program Pencegahan

Kapolres mengimbau masyarakat untuk aktif mendukung upaya pemberantasan narkoba. Terutama dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Kerja sama masyarakat sangat penting. Informasi valid dari warga membantu kami mengungkap jaringan narkoba secara efektif,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Malang menggagas program ‘Kampung Bersih Narkoba’. Program ini diterapkan di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, dan Desa Ardirejo, Kecamatan Kepanjen. Hal ini bertujuan menciptakan lingkungan bebas narkoba melalui edukasi dan partisipasi aktif warga.

“Dua desa ini menjadi pilot project kami. Harapannya, program ini dapat diperluas ke desa-desa lainnya di wilayah hukum Polres Malang,” ungkap AKBP Putu Kholis.

Baca Juga : Gaes !!! Polres Malang Amankan Pengedar Ekstasi: Terancam 20 Tahun Penjara

Komitmen Berkelanjutan

Polres Malang memastikan bahwa upaya pemberantasan narkotika ini tidak berhenti di tahun 2024.

“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami berkomitmen menjadikan Malang sebagai wilayah yang bersih dari narkotika,” tutup Kapolres. (Aye).

Baca Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News.

Admin

View Comments

Recent Posts

Rencana PPN 12 Persen, Kanwil DJBC Jatim Khawatirkan Potensi Rokok Ilegal Meningkat

MALANG, SUARAGONG.COM - Penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada tahun 2025 menuai…

5 hours ago

Bank Jatim Serahkan Bantuan CSR untuk Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat

BATU, SUARAGONG.COM - Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur…

7 hours ago

Pelantikan Wali Kota Malang Terpilih Mundur? Wahyu Hidayat Siap Ikuti Prosedur

MALANG, SUARAGONG.COM – Wali Kota Malang terpilih dalam Pilkada 2024, Wahyu Hidayat, mengaku belum mendapatkan…

8 hours ago

Bank Jatim dan Polinema Membangun Generasi Siap Hadapi Tantangan Global

MALANG, SUARAGONG.COM - Pada Senin, 30 Desember 2024, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk…

9 hours ago

Pj Wali Kota Batu : Tahun 2025 adalah Tahun Peningkatan SDM Kota Batu

BATU, SUARAGONG.COM - Tahun 2025 merupakan Tahun Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Batu.…

23 hours ago

Kasus Jual Beli Bayi Berhasil di Ungkap Polres Batu: Dijual Belasan Juta

BATU, SUARAGONG.COM - Pasca pengungangkapan sindikat jual beli bayi Polres Batu menggelar konferensi pers terkait…

23 hours ago