Batu, Suaragong.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu resmi mengumumkan akan melaksanakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW). HAl tersebut akan diberlakukan untuk empat anggotanya pada Jumat, 6 Desember 2024. Keputusan ini diambil menyusul pengunduran diri para anggota tersebut karena mencalonkan diri dalam kontestasi Pilkada 2024.
Ketua DPRD Kota Batu, M. Didik Subiyanto, atau akrab disapa Kaji Bianto, menyatakan bahwa proses PAW ini dilaksanakan sesuai aturan dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja DPRD demi kepentingan masyarakat.
Empat Anggota DPRD Kota Batu di Berlakukan Proses ‘PAW’
“PAW empat anggota DPRD dilakukan sesuai aturan karena mereka mencalonkan diri dalam Pilkada 2024. Semoga dengan adanya proses PAW, kinerja DPRD Kota Batu semakin maksimal demi kepentingan masyarakat,” ujar Kaji Bianto pada Kamis (5/12/2024).
Empat anggota DPRD Kota Batu yang akan menjalani proses PAW adalah:
- Nurochman dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
- Heli Suyanto dari Partai Gerindra.
- Ganis Rumpoko dari PDI-Perjuangan.
- Rudi dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Keempatnya mengundurkan diri dari DPRD untuk maju sebagai calon dalam Pilkada 2024. Nurochman diusung sebagai calon wali kota oleh PKB, berpasangan dengan Heli Suyanto dari Gerindra. Sementara itu, Rudi dari PAN akan maju sebagai calon wakil wali kota mendampingi Firhando Gumelar. Ganis Rumpoko dari PDI-Perjuangan mencalonkan diri sebagai calon wakil wali kota Malang bersama Heri Cahyono.
Baca Juga : Gaes !!! Proses PAW Empat Anggota DPRD Kota Batu Tunggu SK Pj Gubernur Jatim
Pengganti Anggota DPRD
DPRD Kota Batu telah menunjuk pengganti dari masing-masing dapil untuk melanjutkan tugas-tugas kedewanan. Berikut daftar pengganti:
- Rosidah Erawati menggantikan Nurochman dari Dapil 1 Kecamatan Batu.
- Febby Randria menggantikan Heli Suyanto dari Dapil 3 Kecamatan Bumiaji.
- Asmadi menggantikan Ganis Rumpoko dari Dapil 1 Kecamatan Batu.
- Aulia Susanti menggantikan Rudi dari Dapil 3 Kecamatan Bumiaji.
“Dengan adanya pengganti yang siap menjalankan peran dan tanggung jawab, keberlanjutan tugas-tugas DPRD diharapkan tetap terjaga,” tambah Kaji Bianto.
Proses PAW ini diharapkan dapat menjaga stabilitas kerja DPRD Kota Batu di tengah persiapan menghadapi tantangan pembangunan dan pelayanan masyarakat.(Mf/Aye)
Baca Juga Berita Lain dari Suragong di Google News