SUARAGONG.COM – Kota Malang baru-baru ini mendapatkan penghargaan sebagai daerah peduli pelayanan dan keterbukaan informasi publik. Apresiasi ini diberikan dalam rangkaian acara Indonesia 13ersatu KompasTV di Jakarta pada Rabu, 11 September 2023. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, Abdullah Azwar Anas, dan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, mewakili Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, S.T., M.M.
Penghargaan ini merupakan salah satu dari lima penghargaan yang diberikan kepada daerah-daerah yang dianggap berhasil dalam memberikan perhatian lebih terhadap pelayanan publik dan keterbukaan informasi. Selain Kota Malang, daerah lain yang juga menerima apresiasi adalah Kota Makassar, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Siak. Penilaian dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menilai keberhasilan pemerintah daerah dalam melaksanakan fungsi strategis keterbukaan informasi publik.
Baca juga: 11 Program Prioritas: Pj. Iwan Kurniawan Komitmen Rehabilitasi Gedung Sekolah
Pj. Iwan Kurniawan Merasa Bangga
Dalam wawancara terpisah, Pj. Wali Kota Malang Iwan Kurniawan mengungkapkan rasa bangganya atas penghargaan tersebut dan menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan keterbukaan informasi publik di Kota Malang.
“Di Kota Malang, kami terus berusaha memperbaiki setiap aspek layanan informasi publik. Ini termasuk pemutakhiran regulasi, penguatan sumber daya manusia, dan pemenuhan sarana serta prasarana.” Kata Iwan Kurniawan.
Menurut Iwan, kolaborasi antara berbagai perangkat daerah sangat penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
“Dengan kolaborasi dan sinergi yang baik, kami dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa pemerintah hadir memberikan pelayanan terbaik. Kami terus mendorong agar informasi dapat disediakan dengan cepat, tepat, mudah, dan interaktif.” Lanjutnya.
Keterbukaan informasi publik dianggap sebagai pilar penting dalam mewujudkan good governance, yang mengarah pada pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta dapat mendorong partisipasi masyarakat.
“Melalui keterbukaan informasi, masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan dan pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan publik.” Ujar Iwan.
Pj. Wali Kota juga menyebutkan peningkatan signifikan dalam jumlah permohonan informasi publik.
“Pada tahun 2023, jumlah permohonan informasi meningkat sebesar 308%, dan hingga September 2024, peningkatan mencapai 109%. Tingkat pemenuhan permohonan informasi mencapai 100%.” Jelasnya.
Terobosan dan Inovasi Baru Sebagai Komitmen
Sebagai bagian dari komitmennya untuk meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik, Pemkot Malang telah meluncurkan berbagai terobosan dan inovasi. Diantaranya adalah aktivasi form permohonan informasi online pada tahun 2022, serta fitur text to speech pada tahun 2023 untuk mendukung keterbukaan informasi bagi penyandang disabilitas. Terbaru, pada tahun 2024, Pemkot Malang juga mengaktivasi layanan Juru Bahasa Isyarat untuk memudahkan akses informasi bagi masyarakat dengan kebutuhan khusus.
“Kami percaya bahwa komitmen seluruh elemen Pemkot Malang dalam mengawal keterbukaan informasi publik tidak hanya mempercepat proses pengelolaan informasi tetapi juga membuat informasi lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan terobosan dan inovasi yang kami lakukan, serta pengoptimalan teknologi digital, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan permohonan informasi publik di mana saja dan kapan saja.” Pungkas Iwan Kurniawan.
Dengan penghargaan ini, Kota Malang semakin membuktikan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan inklusif, serta semakin mendekatkan diri dengan masyarakat melalui pelayanan informasi publik yang lebih baik. (Prokopim/rfr)