Malang, Suaragong.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menggelar rapat pleno terbuka. Untuk rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang pada Rabu, 4 Desember 2024. Rapat yang berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang. Acara dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 22.01 WIB.
Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pilkada Wilayah Kabupaten Malang
Rapat pleno ini berjalan lancar meskipun memakan waktu cukup lama, mengingat Kabupaten Malang memiliki wilayah luas yang terdiri dari 33 kecamatan dengan jumlah penduduk sekitar 2,711 juta jiwa. Proses rekapitulasi dilakukan secara cermat dan terbuka, disaksikan oleh saksi-saksi dari pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang, saksi paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta para tamu undangan yang berkepentingan.
Rekomendasi Penghitungan Ulang Kecamatan Wagir
Selama proses rekapitulasi, KPU Kabupaten Malang memberikan rekomendasi untuk melakukan penghitungan ulang suara di Kecamatan Wagir. Keputusan ini diambil demi memastikan akurasi data. Sementara itu, perhitungan suara dari kecamatan lain tetap dilanjutkan. Perhitungan suara dari Kecamatan Wagir dijadwalkan di urutan terakhir, dan pada akhirnya semua proses rekapitulasi selesai tanpa rekomendasi tambahan.
Baca Juga Berita Terkait : 4 TPS di Kecamatan Wagir Malang Harus Dilakukan Penghitungan Suara Ulang, Ada apa?
Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Jawa Timur 2024
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Malang juga menetapkan hasil resmi rekapitulasi suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024. Berikut adalah hasil perolehan suara:
- Paslon 1: 123.889 suara
- Paslon 2: 715.716 suara
- Paslon 3: 346.803 suara
Hasil Rekapitulasi Suara Pilbup Kabupaten Malang 2024
Untuk hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang, KPU menetapkan hasil perolehan suara sebagai berikut:
- Paslon 1 (Sanusi-Lathifah): 782.356 suara
- Paslon 2 (Gunawan-Dr. Umar): 399.144 suara
Dengan hasil tersebut, rapat pleno resmi menetapkan hasil akhir Pilgub Jawa Timur dan Pilbup Kabupaten Malang untuk wilayah Kabupaten Malang. KPU mengapresiasi seluruh pihak yang turut menjaga kelancaran proses ini. Rapat pleno ini menunjukkan komitmen KPU Kabupaten Malang dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan transparan, adil, dan akurat. (Aye/SG).
Baca Juga Artikel Lain dari Suaragong di Google News