MALANG, SUARAGONG.COM – Dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Nasional 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar sebuah kegiatan bersepeda bersama yang tidak hanya menyajikan keseruan olahraga. Tetapi juga sekaligus menyosialisasikan program penting pemerintah, yakni upaya gempur rokok ilegal. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, 24 November 2024, dengan rute sepanjang 20 kilometer yang melintasi sejumlah titik indah di Kota Malang.
Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, bersama Pj. Ketua TP PKK Kota Malang, Septiana Iwan Kurniawan, Sekda Kota Malang, dan jajaran Forkopimda, turut serta mengikuti acara bersepeda yang dimulai di halaman depan Balai Kota Malang. Iwan Kurniawan mengungkapkan rasa syukurnya atas terlaksananya acara tersebut yang menggabungkan olahraga dengan sosialisasi dua isu penting: tata ruang dan gempur rokok ilegal.
“Saya ucapkan syukur alhamdulillah atas terselenggaranya acara hari ini yang luar biasa bagi saya. Karena dengan berolahraga, khususnya bersepeda, kita dapat sekaligus menyosialisasikan pentingnya tata ruang dan gempur rokok ilegal.” Ujar Iwan dengan penuh semangat.
Baca juga: Gowes Bareng, Pj. Walikota Iwan Soroti Potensi Sport Tourism Malang
RDTR Kota Malang
Lebih lanjut, Iwan menyoroti pentingnya sosialisasi terkait tata ruang di Kota Malang. Mengingat pertumbuhan jumlah penduduk yang pesat, sementara luas kota tidak mengalami perubahan. Iwan menegaskan bahwa tata ruang harus dijaga untuk memastikan pembangunan yang terencana dan berkelanjutan. Pemkot Malang, menurutnya, telah merancang berbagai kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda). Termasuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Malang.
“Kota Malang memiliki keterbatasan lahan. Sementara kebutuhan akan ruang terus berkembang. Kami harus berkomitmen menjaga tata ruang yang ada sesuai dengan kebijakan yang telah disusun dalam perda. Implementasi dari RDTR ini sangat penting untuk menjaga kelestarian kota dan mengoptimalkan penggunaan ruang yang ada.” Lanjutnya.
Iwan berharap dengan adanya sosialisasi melalui kegiatan ini, masyarakat akan lebih memahami pentingnya menjaga tata ruang dan mendukung kebijakan yang telah ditetapkan. Sehingga tercipta lingkungan yang lebih baik dan tertata dengan baik di masa depan.
Kampanye “Gempur Rokok Ilegal”
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Heru Mulyono, turut menjelaskan bahwa kegiatan bersepeda dengan tema “Hantaru Spirit 2024” juga merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam mengampanyekan “Gempur Rokok Ilegal”. Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarkan pesan penting mengenai bahaya peredaran rokok ilegal di luar ruangan dengan menggandeng komunitas sepeda.
“Kolaborasi ini kami lakukan untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal. Serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran rokok ilegal.” Ujar Heru.
Ia menjelaskan bahwa dengan melibatkan berbagai komunitas. Termasuk komunitas sepeda, pesan kampanye akan lebih mudah diterima dan dapat meluas ke berbagai lapisan masyarakat.
Heru menambahkan bahwa Satpol PP Kota Malang bersama Bea Cukai Malang akan terus melanjutkan kampanye ini dengan berbagai kegiatan sosialisasi. Salah satunya melalui operasi gabungan yang dilakukan beberapa waktu lalu. Ia berharap melalui kegiatan sosialisasi dan penindakan yang dilakukan, masyarakat akan lebih paham tentang bahaya rokok ilegal dan para pelaku akan jera.
“Sosialisasi ini akan terus dilakukan. Misalnya, minggu depan kami akan mengadakan sosialisasi khusus kepada para penjual rokok ilegal yang terjaring dalam operasi gabungan kami beberapa waktu lalu. Kami berharap dengan adanya sanksi yang diberikan, mereka akan lebih berhati-hati.” Jelas Heru.
Talkshow “Gempur Rokok Ilegal”
Selain bersepeda, acara ini juga dirangkai dengan sebuah talkshow yang digelar di titik akhir kegiatan. Yaitu di area Mini Block Office Balai Kota Malang. Dalam sesi talkshow yang mengangkat tema “Gempur Rokok Ilegal”, hadir narasumber dari Bea Cukai Wilayah Malang, Muchammad Fikri. Dalam kesempatan ini, Fikri mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal. Karena sanksi yang diterapkan sangat tegas, mulai dari sanksi administratif hingga pidana penjara.
“Kami mengajak warga masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran rokok ilegal. Salah satunya dengan melapor kepada kami jika menemukan adanya peredaran rokok ilegal. Kami pastikan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.” Ujar Fikri, mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya ini.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga tata ruang kota yang terencana dengan baik, serta turut mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal yang merugikan banyak pihak. Kegiatan bersepeda bersama ini menjadi bukti nyata bahwa olahraga dapat menjadi sarana yang efektif untuk menyampaikan pesan-pesan sosial penting bagi masyarakat. (Prokopim/rfr)