Malang, Suaragong.com – Tim Kuasa Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2, H. Gunawan HS dan dr. Umar Usman (GUS), berencana mengajukan banding ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal ini terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh dua kepala desa (Kades) di Kabupaten Malang yang diduga mendukung secara terang-terangan paslon nomor urut 1, Drs. H. M. Sanusi dan Hj. Lathifah Shohib (SaLaf).
BATU, SUARAGONG.COM - Peran para Pengawal Demokrasi yang tergabung dalam pengawas pemilu untuk pertama kalinya,…
Batu, Suaragong.com - Mencatat sejarah baru Seminar internasional bertema "The 1st International Conference On Military…
, SUARAGONG.COM - Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., yang akrab disapa Abah Sanusi,…
BATU,SUARAGONG.COM - Kota Wisata Batu (KWB) selama ini dikenal dengan keindahan alam dan potensi agrowisatanya,…
MALANG, SUARAGONG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberikan Vaksinasi Human Papillomavirus (HPV). Tindakan ini sebagai…
BATU, SUARAGONG.COM - Polsek Ngantang Polres Batu kembali menunjukkan tanggung jawab dan kepedulian dalam melayani…