Site icon – Malang Raya

Gaes !!! Tenaga Honorer Tak Bisa Daftar PPPK, Fraksi NasDem Desak Bentuk Pansus

Sibro Malisi, Politisi Partai NasDem DPRD Kota Probolinggo, Honorer PPPK

Ft : Sibro Malisi, Politisi Partai NasDem DPRD Kota Probolinggo, Sc : Hud, Ds : Fz

Probolinggo, Suaragong.com – Banyaknya aspirasi Pegawai Tidak Tetap (PTT)/ Tenaga Honorer akibat tidak bisa mendaftar untuk formasi pegawai pemeritah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024, mendapat respon wakil rakyat dari Partai NasDem yang menggulirkan untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Probolinggo.

“Sesuai UU No 20 tahun 2023 tentang ASN, yang menyebutkan seluruh tenaga non ASN harus segera dituntaskan sampai 30 Desember 2024, maka Fraksi Nasdem memandang perlu dibentuk pansus,”ujar anggota Fraksi NasDem DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi, Senin (07/10/2024).

Tanggapan Anggota Fraksi Nasdem Honorer PPPK

Sibro Malisi mengatakan, melihat dan memastikan alasan tidak bisanya daftar PPPK bagi PTT. Pihaknya meminta pimpinan dapat segera mengakomodir usulan pansus ini bersama dengan Fraksi Fraksi lain di DPRD Kota Probolinggo.

“Tujuannya agar memberikan jaminan kepastian kepada PTT mengenai alasan tidak masuk data base BKN, langkah selanjutnya setelah tidak masuk data,”tandasnya.

Disisi lain, Pemkot punya 1.700 lebih Tenaga Honorer, tapi hanya rekrut 121 PPPK Tahun 2024. Alasannya, hanya membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 121 formasi saja.

“Itu artinya, bakal ada 1.579 lebih PTT yang tidak terakomodasi jadi PPPK. Padahal, pemerintah pusat punya target untuk menghapus pegawai honorer atau PTT di akhir 2024. Salah satu caranya, melalui rekrutmen PPPK,”ucap Sibro Malisi.

Bukan tanpa alasan, Sibro Malisi tak menampik ribuan tenaga honorer (GTT-PTT) itu saat ini digaji APBD. Sehingga, saat dilantik menjadi PPPK, daerah tinggal menambah atau menyesuaikan gajinya sehingga membutuhkan anggaran yang tidak terlalu besar.

Saat ini gaji PTT-GTT sudah di angka sekitar Rp 2 juta. Bahkan, sopir bisa sampai Rp 2,5 juta. Semua itu dibayar daerah atau pemkot. Artinya, sudah ada anggaran dari APBD untuk gaji mereka setiap bulan.

“Mereka diangkat menjadi PPPK, pemkot hanya perlu menambah sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta untuk tiap orang. Jadi alasan keterbatasan anggaran daerah itu mengada-ada,” tuturnya.

Tidak hanya itu, hasil audit keuangan Kota Probolinggo oleh Badan Pemeriksa Keuangan (Bapak), ada anggaran sekitar Rp 9 miliar untuk PPPK yang tidak terserap. Anggaran untuk tambahan gaji PTT-GTT saat dilantik menjadi PPPK sebenarnya ada. Apalagi, alasan sebenarnya bukan keterbatasan anggaran. Melainkan kekhawatiran pejabat di pemkot bahwa tunjangan kinerja (tukin) akan berkurang jumlahnya dengan adanya PPPK.

“Kemampuan keuangan daerah lebih dari cukup untuk membayar 1.742 tenaga honorer menjadi PPPK,”terang Sibro Malisi.

Tanggapan Kepala Badan Kepegawaian

Meresponnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKP-SDM) Kota Probolinggo Facthur Rozi menjelaskan, rekrutmen PPPK tahun ini memang hanya 121 formasi. Setiap daerah memiliki kekuatan anggaran APBD yang berbeda.

“Jumlah tenaga honorer atau PTT yang dimiliki tiap daerah juga tidak sama. Kota Probolinggo misalnya, memiliki 1.700 lebih tenaga honorer. Menpan-RB ingin menyelesaikan masalah tenaga honorer ini melalui rekrutmen PPPK. Namun, mengembalikan ke pemerintah daerah untuk anggarannya,”katanya.

Pemkot Probolinggo, sebenarnya bisa saja mengusulkan kuota rekrutmen PPPK sebanyak seribu formasi. Sehingga yang harus disiapkan anggaran untuk membayar gajinya yang baru tersebut. Sejak awal tahun 2024, BKP-SDM mendata kondisi tenaga honorer di lingkungen pemkot. Hasilnya lantas disampaikan ke tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

“Pemkot hanya mampu merekrut PPPK sebanyak 121 formasi. Dengan estimasi, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 7,3 miliar selama setahun untuk membayar gaji 121 PPPK tersebut,”jelas Facthur Rozi.

Meski demikian, Facthur Rozi menyebut jumlah itu lantas diajukan ke Kemenpan-RB. Dan Kemenpan-RB menyetujui untuk diadakan rekrutmen PPPK sejumlah 121 formasi. Setiap tahun itu diusulkan rekrutmen PPPK.

“Kebetulan, tahun 2024 kemampuan belanja pegawai dari APBD hanya 121 formasi. Sebenarnya ingin menampung semua tenaga honorer menjadi PPPK. Hanya saja, kemampuan anggaran untuk menggaji mereka ini harus dipertimbangkan, ada atau tidak,”pungkasnya.

Exit mobile version