Suaragong.com – Dalam menjaga integritas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, peran media menjadi sangat penting. Sugeng Winarno, S.Sos., M.A., dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh Bawaslu. Yaitu Media Gathering 25 sep sampai 27 sep. Dimana Menegaskan pentingnya sinergi antara media dan penyelenggara pemilu. Pilkada, menurut Sugeng, harus memenuhi prinsip jujur, adil, transparan, serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Fungsi Media Dalam Pilkada
“Media adalah pilar keempat demokrasi. Media berfungsi sebagai penyedia informasi akurat dan objektif, memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, serta bertindak sebagai pengawas dan pemantau proses demokrasi,” ujar Sugeng dalam pidatonya. Ia juga menekankan bahwa media merupakan platform penting bagi debat publik, yang memungkinkan masyarakat untuk menilai jalannya proses demokrasi. “Sebagaimana kekuasaan tertinggi di negara ini berada di tangan rakyat, media harus berfungsi sebagai penyeimbang dalam memenuhi suara rakyat,” tambahnya.
Selain itu, Sugeng juga menggarisbawahi peran media dalam menjaga objektivitas pemberitaan. Media tidak boleh menjadi alat bagi kelompok tertentu untuk menggiring opini dan menodai prinsip-prinsip jurnalistik. “Jurnalis adalah ‘anjing penjaga’ demokrasi, yang harus memantau secara independen dan tidak menjadi alat permainan kelompok tertentu, terutama mereka yang memiliki kekuasaan,” tuturnya.
Netralitas Media
Dalam konteks Pilkada 2024, Sugeng menegaskan bahwa netralitas media harus dijunjung tinggi. Media harus mampu memberikan informasi yang akurat dan berimbang, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Sugeng mengingatkan tentang bahaya framing media yang dapat membentuk opini publik dengan cara yang tidak objektif. “Framing media yang salah dapat menyesatkan dan mengaburkan objektivitas pemberitaan,” tegasnya.
Sugeng juga mengkritisi fenomena “jurnalisme pacuan kuda”, di mana pemberitaan difokuskan pada persaingan kandidat dalam Pilkada, yang menurutnya hanya akan memicu polarisasi di masyarakat. Ia menekankan bahwa media tidak boleh menjadi arena untuk menggiring opini kepada salah satu calon secara tidak seimbang. “Penonjolan persaingan antar kandidat yang berlebihan hanya akan memicu kerusuhan dan riuh di masyarakat. Netralitas media menjadi kunci utama,” ujarnya.
Dalam pidatonya, Sugeng juga menyoroti tantangan yang dihadapi media saat ini, termasuk munculnya media yang tidak memiliki kredibilitas atau yang disebutnya sebagai “homeless media”, di mana individu-individu membuat konten tanpa dasar atau perspektif yang kuat. Anonimitas penulis di media sosial juga menjadi kendala dalam menjaga kualitas dan akurasi informasi. “Kredibilitas penulis anonim sangat sulit dipertanggungjawabkan, meskipun mereka memiliki banyak pengikut di media sosial. Ini dapat mempengaruhi dinamika informasi di media pers,” ungkapnya.
Dengan demikian, Sugeng Winarno mengingatkan bahwa tantangan utama media dalam Pilkada 2024 adalah menjaga akurasi, netralitas, serta kredibilitas informasi yang disampaikan kepada publik. Sinergitas antara Bawaslu dan media sangat dibutuhkan untuk memastikan Pilkada berjalan dengan integritas yang tinggi. (aye/fz)