Peristiwa

Gaes !!! Satreskrim Polres Batu Tangkap Pelaku Penembakan Pasutri

Batu, Suaragong.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil menangkap Monang Sihombing (52), pelaku penembakan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Kota Batu, dalam waktu kurang dari 8 jam setelah kejadian. Monang, warga Pakis, Kabupaten Malang, ditangkap di Singosari, Kabupaten Malang, pada Kamis malam, 10 Oktober 2024.

Polres Batu Berhasil Menangkap Monang Sihombing, Pelaku Penembakan Pasutri

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menjelaskan bahwa penangkapan Monang dilakukan setelah polisi menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, tepatnya di depan Kantor Kelurahan Temas. “Tim Satreskrim Polres Batu berhasil menangkap pelaku di Singosari sebelum pukul 9 malam, dalam waktu kurang dari 7 jam,” ungkapnya saat konferensi pers di Mapolres Batu, Jumat, 11 Oktober 2024.

Monang yang diketahui tidak memiliki tempat tinggal tetap, membawa senjata rakitan jenis air gun beserta amunisinya. Kapolres Andi menambahkan bahwa pelaku belajar merakit senjata tersebut melalui media sosial. “Pelaku menggunakan senjata rakitan buatannya untuk menembak korban di dua lokasi berbeda,” ujar Andi.

Hasil Penyelidikan Pihak Polres Batu

Berdasarkan hasil penyelidikan, Monang juga terlibat dalam penembakan di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, pada 1 Oktober 2024. “Ada dua kejadian penembakan. Pertama di Desa Pendem, pada pukul 15.30 WIB, dan yang kedua di Jalan Wukir, Kelurahan Temas, pada 10 Oktober sekitar pukul 13.30 WIB,” jelas Andi. Ia menambahkan bahwa modus pelaku serupa, dengan melakukan penembakan di siang atau sore hari di sekitar persimpangan jalan.

Pada insiden terbaru di Jalan Wukir, korban yang merupakan penjual bakso, sedang dalam perjalanan pulang bersama istri dan anaknya. Saat melintas dari arah Torongrejo, Monang diduga mengikuti korban dan kemudian menembakkan senjatanya di depan Kantor Kelurahan Temas.

Korban Selamat

Akibat penembakan tersebut, korban mengalami luka serius namun berhasil diselamatkan setelah mendapat pertolongan masyarakat setempat. Kapolres Batu menegaskan bahwa Monang akan dijerat dengan pasal berlapis terkait kepemilikan senjata rakitan dan penganiayaan berat yang dapat berujung pada hukuman penjara lama. “Kami sedang mendalami motif pelaku, namun ia akan dikenakan pasal terkait senjata ilegal dan penganiayaan berat,” ujarnya.

Warga sekitar sempat menduga suara tembakan berasal dari petasan karena bunyinya terdengar hingga radius 50 meter. Kejadian ini telah mengundang perhatian masyarakat yang khawatir akan keamanan di Kota Batu. (mf/sg).

Admin

Recent Posts

Pengawal Demokrasi Diabadikan: Dokumentasi Peran Pengawas Pemilu dalam Buku Perdana

BATU, SUARAGONG.COM - Peran para Pengawal Demokrasi yang tergabung dalam pengawas pemilu untuk pertama kalinya,…

2 hours ago

Gelar ICMESSE 2024 Poktekad Catatkan Sejarah Baru

Batu, Suaragong.com - Mencatat sejarah baru Seminar internasional bertema "The 1st International Conference On Military…

2 hours ago

Peringati HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional, Bupati Malang Kunjungi SMK Islam Kalipare

, SUARAGONG.COM - Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., yang akrab disapa Abah Sanusi,…

23 hours ago

Dufan Destinasi Wisata Agro Malam Hari Terbaru di Kota Batu

BATU,SUARAGONG.COM - Kota Wisata Batu (KWB) selama ini dikenal dengan keindahan alam dan potensi agrowisatanya,…

1 day ago

Siswi di Kota Malang Terima Vaksinasi HPV

MALANG, SUARAGONG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberikan Vaksinasi Human Papillomavirus (HPV). Tindakan ini sebagai…

2 days ago

Polsek Ngantang Tindak Lanjut Kasus Penemuan Bayi, Upaya Temukan Orang Tua

BATU, SUARAGONG.COM - Polsek Ngantang Polres Batu kembali menunjukkan tanggung jawab dan kepedulian dalam melayani…

2 days ago