Pemerintah

Gaes !!! Satpol PP Kabupaten Malang Hadirkan Inovasi Kasandra

Malang, Suaragong.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang meluncurkan Terobosan baru. Sebuah Inovasi dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) dengan menghadirkan Kasandra (Kamus Penegakan Perda). Inovasi Kasandra merupakan kamus digital yang dapat diakses melalui website resmi Satpol PP Kabupaten Malang, yang berisi berbagai Perda yang berlaku di wilayah tersebut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat enam Perda yang telah dimasukkan dalam kamus tersebut, di antaranya mengenai penegakan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), permasalahan parkir, lingkungan hidup, reklame, retribusi, dan tata ruang.

Tingkatkan Pemahaman Masyarakat akan Perda Melalui Kasandra (Kamus Penegakan Perda)

“Harapannya, kamus ini dapat menjadi pegangan bagi anggota Satpol PP maupun masyarakat agar mereka lebih memahami Perda,” ujar Firmando.

Ia menambahkan bahwa perangkat desa, camat, dan masyarakat umum diharapkan dapat memahami peraturan tersebut. “Jika ada pelanggaran Perda di lapangan, mereka bisa merujuk pada Kasandra untuk mengetahui Perda mana yang dilanggar,” lanjutnya.

Firmando juga menjelaskan pentingnya kehadiran Kasandra, mengingat masih banyak masyarakat yang sering menanyakan terkait pelanggaran hukum. Sebagai contoh, pernah ada warga yang menanyakan apakah tindakan melempar kotoran manusia ke rumah orang lain masuk dalam pelanggaran Perda. Kasandra bertujuan membantu masyarakat memahami hukum dan menghindari pelanggaran Perda.

Jalur Edukasi Masyarakat Luas

“Setiap apel, kami akan sosialisasikan kepada anggota, serta mengedukasi tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kepala desa, sehingga masyarakat bisa memahami dan menghindari tindakan yang melanggar Perda,” jelasnya saat ditemui di kantornya.

Firmando menambahkan bahwa saat ini ada 12 Perda yang ingin dimasukkan ke dalam kamus tersebut. Namun, karena situasi yang belum memungkinkan, pengisian konten kamus akan dilakukan secara bertahap. Hanya Perda yang mengandung tindak pidana ringan (Tipiring) dan berada di bawah kewenangan Satpol PP yang akan dimuat dalam Kasandra.

Kasandra Kabupaten Malang juga terhubung dengan website Pemprov Jawa Timur yang bernama Sijalinmanja (Sistem Integrasi Jaga Lindungi Masyarakat Jawa Timur), yang mencakup Kasandra milik provinsi dan Kabupaten Malang.

“Kasandra ini sebenarnya merupakan milik Pemprov Jatim. Karena bagus, kami adopsi dan mereka setuju, sehingga sekarang di Sijalinmanja muncul Kasandra Provinsi dan Kasandra Kabupaten Malang,” pungkas Firmando. (nif)

Baca Juga : Gaes !!! Desa Giripurno Raih Tiga Penghargaan Berkat Inovasi dan Pelestarian Budaya

Admin

Recent Posts

Pengawal Demokrasi Diabadikan: Dokumentasi Peran Pengawas Pemilu dalam Buku Perdana

BATU, SUARAGONG.COM - Peran para Pengawal Demokrasi yang tergabung dalam pengawas pemilu untuk pertama kalinya,…

11 hours ago

Gelar ICMESSE 2024 Poktekad Catatkan Sejarah Baru

Batu, Suaragong.com - Mencatat sejarah baru Seminar internasional bertema "The 1st International Conference On Military…

11 hours ago

Peringati HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional, Bupati Malang Kunjungi SMK Islam Kalipare

, SUARAGONG.COM - Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., yang akrab disapa Abah Sanusi,…

1 day ago

Dufan Destinasi Wisata Agro Malam Hari Terbaru di Kota Batu

BATU,SUARAGONG.COM - Kota Wisata Batu (KWB) selama ini dikenal dengan keindahan alam dan potensi agrowisatanya,…

1 day ago

Siswi di Kota Malang Terima Vaksinasi HPV

MALANG, SUARAGONG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberikan Vaksinasi Human Papillomavirus (HPV). Tindakan ini sebagai…

2 days ago

Polsek Ngantang Tindak Lanjut Kasus Penemuan Bayi, Upaya Temukan Orang Tua

BATU, SUARAGONG.COM - Polsek Ngantang Polres Batu kembali menunjukkan tanggung jawab dan kepedulian dalam melayani…

2 days ago