Batu, Suaragong.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu secara resmi menetapkan pimpinan definitif untuk masa jabatan 2024-2029. Tepat pada Selasa, 1 Oktober 2024. Dari Hasil rapat paripurna DPRD Kota Batu menetapkan Didik Subiyanto terpilih sebagai Ketua DPRD. Kemudian Punjul Santoso sebagai Wakil Ketua I. Dan ditambah Ludi Tanarto sebagai Wakil Ketua II. Setelah penetapan ketua definitif, fokus utama selanjutnya yaitu pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batu, Endro Wahyu. Ia menerangkan bahwa penetapan pimpinan tersebut dilakukan melalui mekanisme rapat paripurna. “Ya, benar. Pemilihan jajaran Ketua DPRD dilakukan saat rapat paripurna. Agenda mendesak yang harus segera diselesaikan oleh pimpinan DPRD baru adalah memfasilitasi pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” ujar Endro.
Lebih lanjut, mengingat pentingnya pembentukan AKD dalam memastikan fungsi-fungsi legislatif DPRD. Termasuk pembuatan regulasi, pengawasan kebijakan pemerintah, serta pengelolaan anggaran daerah.
“Dengan adanya AKD, setiap anggota DPRD dapat lebih fokus dan efektif dalam menjalankan tugasnya masing-masing. Selain pembentukan AKD, pimpinan DPRD juga dihadapkan penyusunan program kerja. Yang sejalan dengan visi pembangunan Kota Batu,” tuturnya.
Sekadar informasi perolehan suara pada Pileg 14 Februari 2024 lalu, PKB menempati posisi ketua DPRD setelah berhasil memperoleh 6 kursi dalam Pileg Februari 2024 lalu. Sementara itu, kursi wakil ketua 1 diisi oleh PDIP yang juga memperoleh 6 kursi. Posisi wakil ketua 2 dipegang oleh PKS yang memperoleh 5 kursi.
Berikut catatan perolehan suara hasil Pileg lalu, PKB Kota Batu meraih 27.170 suara. Disusul PDIP mendapatkan dengan 24.900 suara dan PKS Kota Batu sebanyak 18.416 suara. (mf)