Batu, Suaragong.com – Empat anggota DPRD Kota Batu yang mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kini menantikan Surat Keputusan (SK) dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur untuk melaksanakan Proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Ketua DPRD Kota Batu, M. Didik Subiyanto, mengungkapkan bahwa nama-nama pengganti sudah ditentukan dan saat ini hanya menunggu persetujuan resmi dari pemerintah provinsi untuk segera dilantik.
Proses PAW Empat Anggota DPRD Kota Batu
“Proses PAW ini kami lakukan sesuai prosedur agar tidak mengganggu fungsi dan kinerja DPRD. Kami berharap SK dari Pj Gubernur Jatim bisa segera terbit dalam waktu dekat,” ujar Didik pada Sabtu, 2 November 2024.
Didik menekankan pentingnya kelancaran kinerja DPRD Kota Batu selama masa transisi ini, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.
“Kami berusaha memastikan bahwa fungsi DPRD tetap berjalan meskipun ada anggota yang maju dalam Pilkada. Dengan demikian, proses PAW diharapkan dapat berlangsung lancar agar roda pemerintahan di Kota Batu tetap berputar,” tambahnya.
PAW juga menjadi langkah krusial agar anggota DPRD yang mencalonkan diri dapat fokus penuh pada pencalonan mereka tanpa terganggu oleh tanggung jawab kedewanan.
“Dengan adanya pengganti yang siap melaksanakan tugas di DPRD, kami berharap keberlanjutan fungsi kedewanan tetap terjaga hingga Pilkada selesai,” ujarnya.
Keberlanjutan fungsi kedewanan tetap terjaga
Empat anggota DPRD Kota Batu yang akan menjalani proses PAW adalah Nurochman dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Heli Suyanto dari Partai Gerindra, Ganis Rumpoko dari PDI Perjuangan, dan H. Rudi dari Partai Amanat Nasional (PAN). Mereka mengajukan pengunduran diri untuk mencalonkan diri dalam kontestasi Pilkada.
Nurochman diusung sebagai calon wali kota oleh PKB, berpasangan dengan Heli Suyanto dari Gerindra sebagai calon wakil wali kota. H. Rudi dari PAN akan maju sebagai calon wakil wali kota mendampingi Firhando Gumelar, sementara Ganis Rumpoko dari PDI Perjuangan mencalonkan diri sebagai wakil wali kota Malang bersama Heri Cahyono.
DPRD Kota Batu telah menyiapkan pengganti untuk keempat anggota yang maju dalam Pilkada. Yaitu Rosidah Erawati untuk Nurochman dari Dapil 1 Kecamatan Batu, Febby Randria untuk Heli Suyanto dari Dapil 3 Kecamatan Bumiaji, Asmadi untuk Ganis Rumpoko dari Dapil 1 Kecamatan Batu, dan Aulia Susanti untuk H. Rudi dari Dapil Kecamatan Bumiaji.
Dengan langkah ini, diharapkan kesinambungan fungsi dan tugas DPRD Kota Batu dapat terus terjaga demi kepentingan masyarakat. (mf/aye)
Baca Juga : Gaes !!! Tanggapan PUPR Kota Batu atas Keluhan Warga Terkait Pecahan Fosfor Dianggap Bahayakan Pejalan Kaki