Malang, Suaragong.com – Polresta Malang Kota menggelar sosialisasi tentang bahaya Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) pada Jumat (4/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga nilai-nilai moral serta kesehatan masyarakat, terutama generasi muda, dari pengaruh praktik yang dinilai menyimpang ini.
Jaga Moral & Kesehatan Masyarakat: Polresta Kota Malang Sosialisasikan Bahaya Praktik LGBT
Kabagsumda Polresta Malang Kota, Kompol Mey, dalam sambutannya menekankan pentingnya sosialisasi ini. Ia mengungkapkan, “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya LGBT dari berbagai aspek. LGBT bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga menyimpang dari norma agama dan adat istiadat yang berlaku di Indonesia.” Dengan pernyataan tersebut, Mey menegaskan bahwa pemahaman masyarakat harus ditingkatkan, agar generasi muda tidak terjebak dalam praktik yang dianggap merugikan.
Sosialisasi ini melibatkan berbagai unsur, termasuk Kasidokkes Polresta Malang Kota, dr. Akhmadi, Kasikeu Iptu Totok, Bhabinkamtibmas Brigadir M Rheza F., serta anggota Linmas Kelurahan Jatimulyo. Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan komitmen Polresta Malang Kota dalam menyebarluaskan informasi yang tepat kepada masyarakat.
Dasar Hukum dan Larangan
Dalam penjelasannya, Kompol Mey mengingatkan bahwa praktik LGBT bertentangan dengan banyak peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia, termasuk Undang-Undang Perkawinan yang menyatakan bahwa perkawinan hanya sah dilakukan antara laki-laki dan perempuan. Ia menekankan, “Nilai-nilai agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia mengajarkan tentang moralitas, termasuk dalam aspek seksualitas.”
Perspktif Kesehatan
Dari perspektif kesehatan, dr. Akhmadi menambahkan bahwa praktik LGBT dapat meningkatkan risiko penularan penyakit menular seksual, seperti HIV/AIDS. “Dari sisi kesehatan, praktik LGBT dapat menimbulkan masalah psikologis, seperti depresi dan kecemasan,” ujar dr. Akhmadi. Penjelasan ini menegaskan bahwa selain dampak sosial, ada juga risiko kesehatan yang serius yang perlu diperhatikan.
Dengan adanya sosialisasi ini, Polresta Malang Kota berkomitmen untuk terus memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya praktik LGBT. Melalui program-program edukasi, Polresta berharap dapat memperkuat nilai-nilai agama dan adat di masyarakat, serta mengedukasi masyarakat mengenai nilai-nilai moral yang luhur. “Kami akan terus berupaya melakukan pencegahan terhadap praktik LGBT dan menjaga generasi muda kita dari pengaruh yang tidak baik,” tutup Kompol Mey. (Aye/Hms_Pol/Sg).
Baca Juga : Gaes !!! Polres Malang Gencar Sosialisasi Bahaya Bullying di Sekolah-Sekolah