Categories: Politik

Gaes !!! Plt Bupati Malang: Dua Kades Dilaporkan ke Bawaslu Bisa Diskorsing Jika Terbukti

Malang, Suaragong.com – Plt Bupati Malang Didik Gatot Subroto, menanggapi soal adanya dua Kepala Desa (Kades) yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, oleh Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Nol Dua Gunawan-Umar Usman (GUS). Laporan yang dilakukan Senin (30/9/2024) lalu, itu terkait dugaan keterlibatannya dalam kampanye mendukung pasangan calon Bupati M Sanusi dan Lathifah Shohib atau yang disingkat SaLaf pada Pilkada 2024.

Laporan Terkait Keterlibatan Dua Kades Dalam Kampanye

Didik mengaku, atas laporan yang diadukan ke bawaslu tersebut,  jika Kades itu terbukti tidak netral dalam Pemilukada ini, maka hukuman terberatnya bisa diskorsing dari jabatan kepala desa. “Kades kan punya aturan sendiri, apakah boleh pelanggaran berat ini diskorsing? Boleh, itu kewenangan kepala daerah, tetapi harus dibuktikan dengan pembuktian yang kuat,” katanya Kamis (3/10/2024).

Maka dari itu, Didik menghimbau agar kepala desa belajar dewasa dalam berpolitik, dan dewasa dalam menyikapi tindakan yang melanggar aturan, karena resikonya besar.

Himbauan Seluruh ASN untuk Netral Selama Pilkada

Tidak hanya itu, pihaknya juga menghimbau agar seluruh ASN bersikap netral. Karena ASN, kata Didik, tidak boleh berkampanye. “Kami sedang menertibkan bahwa ASN secara keseluruhan saya minta untuk netral di dalam proses Pemilukada,” katanya.

“Kemudian, apakah ASN itu boleh kampanye? Tidak boleh. Tetapi disaat hadir dalam posisi pasif boleh. Itu disampaikan pak Mendagri. Sehingga harapannya, hak perseorangan dilindungi agar bersangkutan tahu visis-misi dari calon agar pada saatnya bisa memberikan pilihan yang tepat,” lanjutnya.

Tim Hukum Nol Dua

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Hukum Pasangan Calon Nol Dua Gunawan-Umar Usman mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Malang. Ia melaporkan keterlibatan anak di bawah umur dan Kades dalam kampanye.  Laporan itu diterima Bawaslu pada Senin (30/9/2024) lalu. Kades yang diduga terlibat kampanye politik itu antara lain Kades Pujiharjo, Kecamatan Tirtodoyudo dan Kades Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi. Kemudian hingga saat ini, laporan tersebut masih di dalami oleh Bawaslu Kabupaten Malang.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang Kurniansjah Hari mengaku, kasus tersebut sedang ditindak lanjuti dan dilakukan pembahasan. “Saat ini sedang dibicarakan dan ditindak lanjuti,” ujarnya.

Karena memang, kata Hari, itu bagian Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Abdul Allam Amrullah. Sedangkan saya kata Hari, bagian Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi Dan Diklat. “Kajian sudah dilakukan dan itu bagian divisi hukum,” pungkasnya. (nif).

Baca Juga : Gaes !!! Bawaslu Kab. Malang Turunkan APS Bergambar Incumbent Sanusi

Admin

Share
Published by
Admin

Recent Posts

Pengawal Demokrasi Diabadikan: Dokumentasi Peran Pengawas Pemilu dalam Buku Perdana

BATU, SUARAGONG.COM - Peran para Pengawal Demokrasi yang tergabung dalam pengawas pemilu untuk pertama kalinya,…

12 hours ago

Gelar ICMESSE 2024 Poktekad Catatkan Sejarah Baru

Batu, Suaragong.com - Mencatat sejarah baru Seminar internasional bertema "The 1st International Conference On Military…

12 hours ago

Peringati HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional, Bupati Malang Kunjungi SMK Islam Kalipare

, SUARAGONG.COM - Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., yang akrab disapa Abah Sanusi,…

1 day ago

Dufan Destinasi Wisata Agro Malam Hari Terbaru di Kota Batu

BATU,SUARAGONG.COM - Kota Wisata Batu (KWB) selama ini dikenal dengan keindahan alam dan potensi agrowisatanya,…

1 day ago

Siswi di Kota Malang Terima Vaksinasi HPV

MALANG, SUARAGONG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberikan Vaksinasi Human Papillomavirus (HPV). Tindakan ini sebagai…

2 days ago

Polsek Ngantang Tindak Lanjut Kasus Penemuan Bayi, Upaya Temukan Orang Tua

BATU, SUARAGONG.COM - Polsek Ngantang Polres Batu kembali menunjukkan tanggung jawab dan kepedulian dalam melayani…

2 days ago