Batu, Suaragong.com – Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menunjukkan sikap tegasnya dalam menjaga fasilitas umum kota. Pada Sabtu, 30 November 2024, Aries melakukan pengecekan keliling menggunakan sepeda motor di sekitar Kota Batu dan mendapati adanya pengerusakan pedestrian di Jalan Agus Salim.
Dalam perjalanannya, Aries terkejut melihat aktivitas pengeboran trotoar yang dilakukan oleh oknum masyarakat tanpa izin resmi. Ia pun langsung turun tangan dan menghentikan tindakan tersebut.
“Saat saya berkeliling, saya melihat ada yang sedang mengebor trotoar. Saya langsung menghampiri mereka dan meminta untuk menghentikan aktivitas itu. Setelah saya tanyakan, ternyata mereka tidak memiliki izin,” jelas Aries.
Ia menegaskan bahwa fasilitas umum seperti pedestrian dibangun untuk kepentingan masyarakat kota batu. Dan hal itu bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi.
Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries menekankan pentingnya menjaga fasilitas publik yang telah dibangun untuk memperindah wajah Kota Batu. “Sangat disayangkan jika kepentingan pribadi merusak tatanan kota. Pedestrian dirancang untuk pejalan kaki dan untuk mempercantik kota batu, terutama sebagai kota wisata. Masyarakat harus menjaga fasilitas tersebut, bukan malah merusak atau mengubahnya,” tegasnya.
Aries pun mengimbau kepada seluruh warga Kota Batu untuk lebih peduli terhadap fasilitas umum. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting agar tidak ada lagi oknum yang merusak fasilitas publik demi kepentingan pribadi. “Jika ada yang melanggar lagi, kami akan bertindak sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang ada. Pedestrian sudah diatur dalam perda Kota Batu, dan fasilitas umum adalah milik bersama,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Aries segera memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu untuk segera turun tangan. Kepala Seksi Penerangan Jalan Umum (Kasi PJU) DPUPR Kota Batu, Dedy Angga Satriawan, bersama tim langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan. “Petugas kami, Pak Wino, segera menghentikan aktivitas tersebut. Indikasi awal menunjukkan bahwa mereka berencana memasang neon box tanpa izin. Kami juga meminta mereka untuk memberi kompensasi atas kerusakan yang terjadi atau memperbaiki fasilitas yang rusak,” ungkap Angga.
Lebih lanjut, Angga mengingatkan bahwa pedestrian merupakan aset negara yang dibangun sebagai bagian dari program strategis daerah. “Proyek ini telah mendapat persetujuan DPRD Kota Batu dan diawasi oleh kejaksaan serta KPK. Oleh karena itu, setiap pelanggar akan ditindak tegas demi kenyamanan bersama,” tambahnya.
Dengan langkah tegas ini, Pj Wali Kota Batu berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga fasilitas umum dan tidak merusaknya demi kepentingan pribadi. Fasilitas publik, seperti pedestrian, adalah milik bersama yang harus dijaga untuk kebaikan dan kenyamanan seluruh warga kota. (Mf/Aye).
Baca Juga : Gaes !!! PJ Wali Kota Batu Sampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025
BATU, SUARAGONG.COM - Peran para Pengawal Demokrasi yang tergabung dalam pengawas pemilu untuk pertama kalinya,…
Batu, Suaragong.com - Mencatat sejarah baru Seminar internasional bertema "The 1st International Conference On Military…
, SUARAGONG.COM - Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., yang akrab disapa Abah Sanusi,…
BATU,SUARAGONG.COM - Kota Wisata Batu (KWB) selama ini dikenal dengan keindahan alam dan potensi agrowisatanya,…
MALANG, SUARAGONG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberikan Vaksinasi Human Papillomavirus (HPV). Tindakan ini sebagai…
BATU, SUARAGONG.COM - Polsek Ngantang Polres Batu kembali menunjukkan tanggung jawab dan kepedulian dalam melayani…
View Comments