Pemerintah

Gaes !!! PJ Wali Kota Batu Sampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025

SUARAGONG.COM – PJ Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Di hadapan DPRD Kota Batu, pada Senin (4/11/2024). Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung pekan lalu. Khususnya mengenai Keselarasan Pembangunan dari Kota Batu dengan Pembangunan Pemerintah Pusat.

Keselarasan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah: Sasaran RPD Kota Batu

Aries menjelaskan, “Agar ada sinergi dan keselarasan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah, penentuan tema serta prioritas pembangunan Tahun Anggaran 2025 harus memperhatikan tema pembangunan nasional dan kebijakan pembangunan Provinsi Jawa Timur. Serta sasaran pembangunan dalam Rencana Pemerintah Daerah (RPD) Kota Batu tahun 2023-2026.”

Sehubungan dengan hal tersebut, tema dan sasaran Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batu untuk Tahun Anggaran 2025 adalah “Penguatan Pertumbuhan Ekonomi Didukung Pemerataan Pembangunan Infrastruktur yang Berwawasan Lingkungan, Pemberdayaan Desa, dan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM).”

Enam Prioritas Pembangunan Kota Batu

Selanjutnya, tema pembangunan Tahun Anggaran 2025 akan dijabarkan dalam enam prioritas pembangunan, yang meliputi:

  1. Perwujudan kualitas hidup SDM yang berdaya saing.
  2. Pemerataan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
  3. Peningkatan pertumbuhan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem.
  4. Peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis digital dan pengelolaan keuangan serta penguatan kapasitas fiskal daerah.
  5. Peningkatan kualitas pembangunan kawasan pedesaan dan kewilayahan.
  6. Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan sumber daya alam (SDA).

“Dengan penentuan tema dan prioritas pembangunan ini, kami berharap dapat mencapai target kinerja tahun 2025 serta memfokuskan prioritas anggaran belanja pada upaya pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Kebijakan Belanja Tahun Anggaran 2025

Menyusul hal tersebut, arah kebijakan belanja untuk Tahun Anggaran 2025 akan difokuskan pada pemenuhan mandatory spending atau belanja yang besarnya telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Saat ini, alokasi belanja pegawai dialokasikan sebesar 33,22 persen dari batas minimal 30 persen dan harus disesuaikan paling lambat pada tahun 2027.

Fungsi pendidikan saat ini mendapatkan alokasi sebesar 22,83 persen, yang telah memenuhi batas minimal yang diamanatkan sebesar 20 persen. Sementara itu, belanja infrastruktur saat ini dialokasikan sebesar 11,64 persen dari batas minimal 40 persen.

Belanja peningkatan kualitas SDM saat ini dialokasikan sebesar 0,49 persen dari batas minimal yang diamanatkan sebesar 0,16 persen. Dan belanja pengawasan dialokasikan sebesar 0,23 persen dari batas minimal 0,75 persen, di luar belanja pegawai Inspektorat.

Alokasi Dana Desa 10%

Alokasi Dana Desa juga telah ditetapkan sebesar 10 persen dari belanja transfer pemerintah pusat ke daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus dan DBHCHT.

“Dari mandatory spending ini, secara umum program dan kegiatan prioritas pembangunan Kota Batu dalam Rancangan APBD 2025 akan diarahkan kepada lima program utama. Di antaranya penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan tingkat pengangguran melalui berbagai kegiatan. Seperti bedah rumah, Job Fair, pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja. Tidak Lupa juga pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan warga kurang mampu. Selain itu, akan ada program padat karya untuk pekerjaan infrastruktur berbasis aspirasi masyarakat melalui APBD dan APBDesa,” urainya.

Penurunan Stunting

Selanjutnya, penurunan stunting dan peningkatan kualitas kesehatan akan dilakukan melalui berbagai kegiatan. Antaranya penguatan intervensi stunting, peningkatan alokasi anggaran intervensi gizi spesifik untuk 1000 hari pertama kehidupan, pemberian makanan tambahan sesuai rekomendasi dokter spesialis anak. Serta pengendalian inflasi melalui subsidi biaya transportasi bahan pokok.

Keempat, peningkatan investasi akan dilakukan melalui optimalisasi MPP digital dan expo inovasi. Kelima, peningkatan SDM melalui peningkatan alokasi BOSDA untuk SD dan SMP Negeri se-Kota Batu, pengembangan UMKM, serta pemenuhan layanan dasar. Keenam, fokus pada infrastruktur melalui rehabilitasi dan pembangunan sarana prasarana yang diperlukan. (Aye/Sg).

Baca Juga : Gaes !!! Pj Wali Kota Batu Apresiasi Joko, Peraih 3 Emas di Peparnas 2024″

Admin

View Comments

Recent Posts

Pengawal Demokrasi Diabadikan: Dokumentasi Peran Pengawas Pemilu dalam Buku Perdana

BATU, SUARAGONG.COM - Peran para Pengawal Demokrasi yang tergabung dalam pengawas pemilu untuk pertama kalinya,…

10 hours ago

Gelar ICMESSE 2024 Poktekad Catatkan Sejarah Baru

Batu, Suaragong.com - Mencatat sejarah baru Seminar internasional bertema "The 1st International Conference On Military…

11 hours ago

Peringati HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional, Bupati Malang Kunjungi SMK Islam Kalipare

, SUARAGONG.COM - Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., yang akrab disapa Abah Sanusi,…

1 day ago

Dufan Destinasi Wisata Agro Malam Hari Terbaru di Kota Batu

BATU,SUARAGONG.COM - Kota Wisata Batu (KWB) selama ini dikenal dengan keindahan alam dan potensi agrowisatanya,…

1 day ago

Siswi di Kota Malang Terima Vaksinasi HPV

MALANG, SUARAGONG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberikan Vaksinasi Human Papillomavirus (HPV). Tindakan ini sebagai…

2 days ago

Polsek Ngantang Tindak Lanjut Kasus Penemuan Bayi, Upaya Temukan Orang Tua

BATU, SUARAGONG.COM - Polsek Ngantang Polres Batu kembali menunjukkan tanggung jawab dan kepedulian dalam melayani…

2 days ago