Batu, Suaragong.com – Perkembangan sektor pariwisata di Kota Batu semakin pesat dan menarik minat para investor untuk menanamkan modal mereka, yang pada akhirnya berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kota Batu, yang sering dijuluki De Kleine Switzerland, tidak hanya menarik investasi di bidang pariwisata, tetapi juga di sektor pertanian dan perdagangan. Meski demikian, ketidakpastian hukum kerap kali menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor dan pengembang. Oleh karena itu, penerapan pelayanan perizinan yang transparan, akuntabel, dan minim risiko menjadi sangat penting untuk menciptakan kepercayaan dan meningkatkan investasi daerah.
Pemkot Batu Siapkan Sistem Perizinan KKKPR
Sebagai respons, Pemerintah Kota Batu telah menerapkan sistem perizinan yang lebih efisien sejak 2 September 2024. Salah satunya adalah Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR), yang telah terintegrasi dengan Rencana Detail Tata Ruang Kota Batu (RTDK) melalui sistem OSS (Online Single Submission). Dengan sistem ini, para pengembang dapat memproses perizinan secara cepat tanpa harus datang ke kantor pemerintah.
Penjabat Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menjelaskan bahwa sosialisasi mengenai pelayanan perizinan dan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 7 Tahun 2024 tentang RTDK telah dilakukan untuk memfasilitasi para pengembang. “Kota Wisata Batu memiliki potensi besar di berbagai sektor. Termasuk investasi properti, yang selaras dengan program strategis nasional dan daerah untuk beberapa tahun mendatang,” ujarnya.
Tingkatkan Nilai Investasi Kota Batu
Ia menegaskan bahwa percepatan perizinan sangat diperlukan guna meningkatkan nilai investasi di Kota Batu. Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan dengan melibatkan semua pihak, terutama pengusaha properti. Peningkatan investasi juga diharapkan mampu mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas bagi masyarakat.
Nilai investasi di Kota Batu saat ini tercatat mencapai Rp 894 miliar, dengan sektor utama di bidang pariwisata, konstruksi, dan kesehatan. Angka ini diproyeksikan terus bertambah, terutama dengan adanya komitmen investasi hijau yang tengah dikembangkan di kota tersebut.
Aries menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Ia juga berharap 60 persen pekerja yang terlibat dalam investasi adalah warga Kota Batu sendiri. Pemerintah Kota Batu sangat mengapresiasi kontribusi para pengembang dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan populasi sebanyak 213.046 jiwa (data BPS Kota Batu, 2020), dampak investasi terhadap perputaran ekonomi lokal sangat signifikan. Kota Batu terus menjadi destinasi pilihan bagi para investor yang ingin menanamkan modal di sektor-sektor potensial. (Aye/Sg).
Baca Juga : Gaes !!! Komitmen Pemkot Batu untuk Optimalkan Belanja Produk Lokal Melalui E-Katalog