Malang, Suaragong.com – Pengadaan lahan parkir di Kawasan Kayutangan Heritage, Malang, mencapai kesepakatan nilai ganti rugi sebesar Rp 25,3 miliar. Lahan eks Bank Mandiri Syariah di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Klojen, akan dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan parkir masyarakat Kota Malang.
Realisasi Pembangunan Lahan Parkir Baru Kayutangan
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa proses appraisal awal memperkirakan nilai ganti rugi antara Rp 23,3 miliar hingga Rp 26,7 miliar. Namun, setelah musyawarah dengan pemilik lahan yang semula meminta Rp 29 miliar, akhirnya disepakati angka Rp 25,3 miliar.
“Pengadaan ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam penyediaan lahan parkir yang memadai di kawasan Kayutangan Heritage,” ujar Widjaja pada Senin (2/12/2024).
Baca Juga :Gaes !!! Dishub Kota Malang Siapkan Konsep Parkir Berlangganan di Kawasan Kayutangan
Pembayaran Tahun 2025
Widjaja mengungkapkan bahwa proses pembayaran akan dilakukan pada tahun 2025 melalui anggaran APBD. Meskipun perikatan telah selesai, pembangunan lahan parkir baru akan dimulai setelah konsultan DED (Detail Engineering Design) dipilih pada Desember 2024. Tender untuk penyedia atau penggunaan e-katalog direncanakan berlangsung pada Februari atau awal Maret 2025.
“Insyaallah timeline pembangunan akan berjalan sesuai rencana. Ini penting untuk mendukung kenyamanan masyarakat di kawasan heritage,” jelas Widjaja, yang akrab disapa Jaya.
Meskipun bangunan eks Bank Mandiri Syariah tidak termasuk cagar budaya, kawasan Kayutangan Heritage memiliki status sebagai wilayah cagar budaya. Untuk itu, penyusunan DED akan melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Malang.
“Kami akan mempertahankan fasad bangunan yang dibangun pada era 1970-an karena dianggap memiliki nilai sejarah,” tambahnya.
Kapasitas Parkir
Lahan parkir yang akan dibangun di kawasan ini diperkirakan mampu menampung hingga 760 unit kendaraan roda dua dan 123 kendaraan roda empat. Parkiran ini nantinya akan terintegrasi dengan lokasi parkir lain di Jalan Majapahit, bekas kantor DLH Kota Malang. Dengan proyek ini, Pemkot Malang berharap dapat meningkatkan pelayanan fasilitas parkir di pusat kota, sekaligus menjaga estetika kawasan heritage. (fat/aye).
Baca Juga Berita Lain di Google News