Malang, Suaragong.com – Pemerintah Kota Malang meraih penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Penghargaan diberikan atas keberhasilannya memenuhi kelengkapan atribut dalam 9 variabel untuk mencapai Kematangan UKPBJ Level 3 (Proaktif).
Penghargaan ini diberikan oleh Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP RI, Suharti, S.Psi, M.Si, kepada Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, ST, MT, pada Selasa (24/9) di Gedung Graha Wyata Praja BPSDM Provinsi Jawa Timur, Malang.
Tujuan Acara
Acara ini bertujuan memberikan motivasi bagi pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur untuk terus meningkatkan kualitas dan efisiensi pengadaan barang dan jasa. Prestasi ini sesuai dengan Pasal 75 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, yang mengamanatkan peningkatan kapabilitas UKPBJ minimal pada Level Proaktif menuju Pusat Keunggulan PBJ.
Penilaian dilakukan berdasarkan 4 domain yang mencakup 9 variabel, seperti proses, kelembagaan, SDM, dan sistem informasi. Di level ini, UKPBJ diharapkan memiliki tata kelola yang profesional, serta organisasi yang adaptif dan kolaboratif dengan pemangku kepentingan.
Pencapaian ini menunjukkan bahwa UKPBJ Kota Malang telah berfokus pada pemenuhan kebutuhan stakeholder melalui kolaborasi internal dan eksternal. Selain itu, berdasarkan data LKPP RI, Kota Malang menempati peringkat ke-6 di Jawa Timur dengan predikat “Baik” dalam peningkatan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan skor 82,45.
Tanggapan Pj Walikota Malang
Pj. Walikota Malang, Iwan Kurniawan, ST, MM, menyampaikan apresiasi kepada UKPBJ atas kinerjanya. “Tata kelola pengadaan yang baik akan memberikan hasil yang baik pula. Secara manajemen, kita sudah sesuai aturan dan prinsip reformasi birokrasi. Semoga prestasi ini menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan,” ujar Iwan Kurniawan.
Tanggapan Sekda Kota Malang
Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menambahkan bahwa penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas komitmen tinggi kepala daerah dalam pengembangan kapasitas UKPBJ. “Pengadaan barang/jasa adalah indikator utama tata kelola pemerintahan yang baik. Kami terus berupaya meningkatkan dan membina kematangan UKPBJ,” tutupnya. (Porkopim/Fz/Sg)