Site icon – Malang Raya

Gaes !!! Pemkot Malang Gandeng Pelaku Usaha dalam Program CSR untuk Pembangunan Kota

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengajak para pelaku usaha untuk berkolaborasi melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR)

FT : Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengajak para pelaku usaha untuk berkolaborasi melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR)/sc : Pers Rilis/Pemkot Malang

Malang, Suaragong.com – Sebagai bagian dari strategi untuk mengoptimalkan pembangunan dan pengembangan potensi Kota Malang, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengajak para pelaku usaha untuk berkolaborasi melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Malang, Ir. Diah Ayu Kusuma Dewi, MT, dalam audiensi bersama pelaku usaha di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Kamis (4/10/2024).

Kolaborasi Bersama Pelaku Usaha Melalui Program CSR untuk Pembangunan Kota

Audiensi tersebut bertujuan memperkenalkan 12 program prioritas yang telah ditetapkan oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, ST, MM, dengan fokus pada enam di antaranya yang memerlukan kolaborasi dengan sektor swasta melalui CSR. Program-program tersebut meliputi rehabilitasi sekolah dasar dan menengah (SD dan SMP), pembangunan tempat pembuangan sementara (TPS), bantuan sosial terpadu (BST), peningkatan UMKM, penyediaan lahan parkir di Kawasan Kayutangan, serta penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025.

Jembatani Pemerintah dengan Pelaku usaha

Menurut Diah, pertemuan ini adalah langkah awal untuk menjembatani kebutuhan antara program pemerintah dengan pelaku usaha. “Audiensi ini menjadi upaya awal untuk mengenalkan para pelaku usaha tentang program prioritas. Yang memerlukan keterlibatan mereka melalui Forum TSP,” jelas Diah.

Ia juga menambahkan bahwa audiensi ini diharapkan dapat mengatasi masalah ketidakcocokan antara program prioritas pemerintah dan kegiatan CSR yang dilakukan oleh pelaku usaha. Selama ini, ada kalanya kegiatan TSP yang dilakukan oleh perusahaan tidak sejalan dengan kebutuhan prioritas Pemkot Malang. “Melalui audiensi ini, diharapkan tercipta keselarasan antara kewajiban TSP yang dilakukan pelaku usaha dengan program prioritas pemerintah,” tambahnya.

Tiga Model Kontribusi

Diah menyebutkan bahwa kerja sama melalui Forum TSP telah menghasilkan berbagai fasilitas dan infrastruktur di Kota Malang, seperti Taman Merbabu, Taman Kunang-Kunang, dan lampu jalan di sepanjang Jalan Ijen Boulevard. Kini, dengan dasar instruksi dari Pj. Wali Kota Malang, fokus Forum TSP diarahkan kepada layanan dasar yang memerlukan intervensi CSR, seperti pendidikan dan infrastruktur.

Lebih lanjut, Diah menjelaskan tiga model kontribusi yang bisa dipilih oleh pelaku usaha dalam mendukung program pemerintah melalui TSP. Pertama, menyumbang secara keseluruhan melalui Forum TSP. Kedua, pelaku usaha dapat memberikan bantuan langsung untuk menjalankan program tertentu. Terakhir, pelaku usaha bisa berkolaborasi dengan perusahaan lain untuk bersama-sama memberikan dukungan melalui Forum TSP.

Melalui pendekatan ini, Pemkot Malang berharap dapat mengurangi beban pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Di awal tahun, kita akan terus menawarkan program-program melalui Musrenbang TSP. Program yang tidak diambil oleh pelaku usaha akan dibiayai oleh APBD,” pungkas Diah. (Pemkot/Aye/Sg).

Baca Juga : Gaes !!! Pj. Wali Kota Malang Tandatangani Komitmen Tertib Arsip

Exit mobile version