Batu, Suaragong.com – Jelang tiga pekan terakhir Pilkada Serentak 2024. Keberadaan alat peraga kampanye (APK) dari pasangan calon mulai menghiasi berbagai sudut Kota Batu. Namun, pemasangan APK yang tidak tertib ini dikeluhkan masyarakat dan wisatawan.
Ivan, warga Desa Bumiaji, mengungkapkan bahwa pemasangan APK yang sembarangan mengurangi keindahan kota dan mengganggu kenyamanan beraktivitas. “Banyak spanduk dan baliho pasangan calon yang dipasang di pinggir jalan protokol, padahal itu dilarang. Kota ini terkenal bersih dan indah, jangan sampai APK membuatnya terlihat semrawut,” katanya pada Jumat, 1 November 2024.
Hal senada disampaikan Ahmad Titan, warga Desa Giripurno. Ia khawatir dengan pemasangan APK di lokasi strategis. terutama di jalan protokol yang seharusnya tidak boleh. “Pandangan kami saat berkendara sering terganggu oleh APK besar yang dipasang partai. Kami berharap pemerintah dapat menertibkan, terutama di fasilitas umum,” ujarnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, berharap tim sukses masing-masing pasangan calon mematuhi aturan yang ada. Ia menegaskan bahwa penempatan APK yang sembarangan dapat mengganggu keindahan kota dan ketidaknyamanan wisatawan. “Kota Batu adalah kota wisata yang dikenal dengan keindahan alam. Kami berharap pemasangan APK dilakukan secara tertib dan sesuai aturan, agar keindahan kota tidak terganggu,” ujarnya.
Kadindik Jatim ini menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan zona khusus untuk pemasangan APK agar tidak mengganggu tata ruang kota. Ia berharap semua tim sukses memahami pentingnya aturan ini, mengingat Kota Batu adalah tujuan wisata yang ramai dikunjungi.
“Kami ingin menjaga Kota Batu agar tetap bersih dan tertata. Semua tim pemenangan Pilkada Kota Batu harus mematuhi zona pemasangan APK, karena pemasangan sembarangan dapat menyebabkan polusi visual yang tidak sesuai dengan citra kota wisata kita,” jelasnya.
Pemasangan APK di area protokol dan ruang publik yang tidak sesuai dapat mengganggu estetika kota, menciptakan suasana yang kurang nyaman bagi masyarakat dan wisatawan. “Peraturan ini perlu diterapkan untuk menjaga ketertiban dan memastikan kampanye berjalan tanpa merusak kenyamanan ruang publik. Kami berharap semua pihak bekerja sama agar kota kita tetap nyaman bagi masyarakat dan wisatawan,” tambahnya.
Pj. Wali Kota juga mengajak semua pihak untuk memikirkan dampak pemasangan APK terhadap lingkungan sekitar dan citra Kota Batu di mata wisatawan. “Mari kita jadikan Pilkada ini momentum yang tertib dan bersih, tanpa merusak keindahan kota. Kota Batu adalah milik kita bersama, dan semestinya kita jaga,” tuturnya. (mf)
Baca Juga : Gaes !!! KPU Tetapkan Lokasi Kampanye Akbar dan Zona Terlarang di Kota Batu
BATU, SUARAGONG.COM - Peran para Pengawal Demokrasi yang tergabung dalam pengawas pemilu untuk pertama kalinya,…
Batu, Suaragong.com - Mencatat sejarah baru Seminar internasional bertema "The 1st International Conference On Military…
, SUARAGONG.COM - Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., yang akrab disapa Abah Sanusi,…
BATU,SUARAGONG.COM - Kota Wisata Batu (KWB) selama ini dikenal dengan keindahan alam dan potensi agrowisatanya,…
MALANG, SUARAGONG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberikan Vaksinasi Human Papillomavirus (HPV). Tindakan ini sebagai…
BATU, SUARAGONG.COM - Polsek Ngantang Polres Batu kembali menunjukkan tanggung jawab dan kepedulian dalam melayani…