Batu, Suaragong.com – Pilkada serentak 2024 yang jatuh pada 27 November mendatang. Salah satunya yang menjadi perhatian adalah memastikan penyandang disabilitas terakomodir hal pilihnya, KPU Kota Batu pastikan seluruh warga Kota Batu dapat menyalurkan hak pilihnya.
Tanggapan Ketua KPU Kota Batu
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto
“Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) penyandang kami akan memastikan mereka mendapat hak yang sama. Bahkan kami juga mempermudah akses dan pelayanan yang ramah disabilitas saat di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujarnya, Rabu (23/10)
Menurut catatan KPU jumlah pemilih disabilitas berjumlah 624 DPT. Jumlah tersebut pemilih disabilitas memiliki masing-masing keterbatasan mulai dari fisik, mental, hingga penginderaan.
“Kalau dirincikan, disabilitas fisik jumlahnya sekitar 261 orang yang terbagi di Kecamatan Batu 133 orang, Bumiaji 55 orang, dan Junrejo 73 orang. Tentunya itu juga harus mendapatkan fasilitas dan pelayanan yang berbeda,” bebernya.
Selain itu juga terdapat disabilitas Intelektual tercatat sebanyak 44 orang. Dengan jumlah 20 orang di Kecamatan Batu, 11 orang di Kecamatan Bumiaji, dan 13 orang di Kecamatan Junrejo.
“Kemudian ditambah lagi disabilitas mental sekitar 100 orang. Dengan rincian 44 orang di Kecamatan Batu, 21 orang di Kecamatan Bumiaji dan 35 orang di Kecamatan Junrejo,” paparnya.
Selain itu juga terdapat 129 orang warga disabilitas sensorik wicara di ketiga kecamatan, sensorik rungu 18 orang serta sensorik netra 72 warga di tiga kecamatan. Oleh sebab itu ia menegaskan pada seluruh petugas TPS untuk bisa menyesuaikan ketentuan.
“Kami juga sampaikan ingin TPS kalau bisa menggunakan gedung sekolah atau gedung sejenis. Kemudian apabila menggunakan tenda harus ada pelapisnya serta harus menyiapkan plan a dan plan b ketika terjadi kendala. Sementara ini untuk di Batu tidak ada yang sulit atau semua bisa diakses. Namun kami tekankan TPS harus ramah disabilitas,” pungkasnya. (mf)