Pemerintah

Gaes !!! Operasi Gabungan Dishub, 9 Jukir Nakal di Kota Batu Tertangkap OTT

Batu, Suaragong Dalam upaya menertibkan praktik parkir yang tidak sah. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu melaksanakan operasi gabungan bersama Polri, TNI, dan Kejaksaan pada Jumat, 20 September 2024. Operasi ini berhasil mengamankan sembilan juru parkir (jukir) yang tertangkap tangan pada tiga lokasi berbeda. Karena tidak memberikan karcis kepada pengendara.

Kadishub Kota Batu, Hendro Suseno, mengungkapkan, “Dalam operasi gabungan yang kami laksanakan, kami berhasil melakukan OTT terhadap 9 jukir yang tidak memberikan karcis. Ini adalah langkah tegas kami untuk memberantas jukir nakal di Kota Wisata Batu.”

Operasi Gabungan: Berantas Jukir Nakal di Kota Wisata Batu

Operasi ini dilakukan di tiga titik strategis yang merupakan kantong parkir ramai, yaitu di Jalan Pangsud dengan tiga jukir, Jalan Diponegoro dengan lima jukir, dan Alun-alun Batu dengan satu jukir. Penertiban ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari praktik parkir ilegal yang merugikan.

Hendro menjelaskan bahwa para jukir yang terjaring akan mendapatkan sanksi sesuai dengan undang-undang. “Sanksi yang akan diberikan adalah tipiring berupa sanksi denda, yang besarnya akan ditentukan oleh Kejaksaan. Mengacu pada Perda, denda maksimal bisa mencapai Rp 50 juta,” tuturnya.

Kejar Target Retribusi Parkir Kota Batu

Sementara itu, untuk meningkatkan pendapatan daerah, target retribusi parkir tepi jalan tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 9,4 miliar. Namun, hingga September 2024, realisasi baru mencapai Rp 1,3 miliar. Hendro mengakui bahwa masih ada kebocoran retribusi akibat oknum-oknum yang tidak jujur. “Bisa dikatakan bahwa retribusi parkir di tepi jalan jebol,” ungkapnya.

Dengan penertiban ini, Dishub Kota Batu berharap dapat meningkatkan kesadaran para jukir untuk beroperasi secara legal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat pun diimbau untuk melaporkan setiap praktik parkir yang tidak sesuai agar dapat ditindaklanjuti.

Operasi gabungan ini bukan hanya menunjukkan ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat dan pendapatan daerah yang lebih optimal. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan praktik parkir ilegal dapat diminimalisasi di masa mendatang. (Mf/Sg)

Admin

Share
Published by
Admin

Recent Posts

Pengawal Demokrasi Diabadikan: Dokumentasi Peran Pengawas Pemilu dalam Buku Perdana

BATU, SUARAGONG.COM - Peran para Pengawal Demokrasi yang tergabung dalam pengawas pemilu untuk pertama kalinya,…

10 hours ago

Gelar ICMESSE 2024 Poktekad Catatkan Sejarah Baru

Batu, Suaragong.com - Mencatat sejarah baru Seminar internasional bertema "The 1st International Conference On Military…

10 hours ago

Peringati HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional, Bupati Malang Kunjungi SMK Islam Kalipare

, SUARAGONG.COM - Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., yang akrab disapa Abah Sanusi,…

1 day ago

Dufan Destinasi Wisata Agro Malam Hari Terbaru di Kota Batu

BATU,SUARAGONG.COM - Kota Wisata Batu (KWB) selama ini dikenal dengan keindahan alam dan potensi agrowisatanya,…

1 day ago

Siswi di Kota Malang Terima Vaksinasi HPV

MALANG, SUARAGONG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberikan Vaksinasi Human Papillomavirus (HPV). Tindakan ini sebagai…

2 days ago

Polsek Ngantang Tindak Lanjut Kasus Penemuan Bayi, Upaya Temukan Orang Tua

BATU, SUARAGONG.COM - Polsek Ngantang Polres Batu kembali menunjukkan tanggung jawab dan kepedulian dalam melayani…

2 days ago