SUARAGONG.COM – Parah Banget, Kota malang tengah mengalami peristiwa yang “malang”. Sebuah kasus kekerasan seksual menjadi naik daun dan diperbincangkan di bumi arema. Hal ini semakin di perparah semenjak Dua kasus kekerasan seksual terhadap anak muncul pada tahun 2023 dan bahkan Korban mengalami kehamilan. Tentunya hal ini benar-benar memilukan. Sebagaimana data yang masuk sepanjang periode 2023 dari Pihak dinas Sosial, pemberdayaan perempuan dan Perlindungan anak, Pengendalian Pendudukn dan keluarga berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota malang. Secara keseluruhannya terdapat 95 Laporan terkait Pelecehan dan Kekerasan seksual. Ditahun 2024 ini sekarang ada sekitar 58 Kasus, namun hal itu belum mengkonfirmasi apakah ada korban dibawah umur dalam laporan tersebut. Angka tersebut tentunya mengkhawatirkan dengan ikutnya anak sebagai korbannya.
Keterangan Data Kasus Dinsos
Kasus Tahun 2023 :
- 95 Laporan Dari Kepolisian ke Dinas Sosial Kota Malang.
- Dua Korban dari kasus tersebut adalah anak dibawah umur. kedua Korban tersebut dikonfirmasi Hamil
- Kasus pertama Korban 13 Tahun anak berkebutuhan khusus mengalami keguguran
- Kasus Kedua, Korban 12 Tahun putus sekolah dan melahirkan di usia yang belia.
Kasus Tahun 2024 :
- Sampai Periode Bulan Juli lalu, terdapat 95 laporan – 58 Laporan kekerasan seksual terhadap perempuan
- Belum Diketahui Oleh Pihak terkait apakah ada korban dibawah umur/anak bahkan sampai melahirkan.
2 Anak Dibawah Umur Jadi Korban Hingga Hamil
- Kasus Pertama
Dari beberapa data tersebut, terdapat 2 Kasus yang menghebohkan publik dan tutut mengundang pilu. Masalah ini juga memperkuat adanya kedaruratan terhadap kekerasan seksual pada anak. Kasus pertama yaitu kasus kekerasan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus berusia 13 tahun. Kasus ini cukup sulit, karena korban dan pelaku merupakan sama-sama anak berkebutuhan khsusu. Diduga, tindakan tersebut dipicu oleh tayangan pornografi yang mereka akses di internet. Akses HP atau Internet yang leluasa tersebut turut menyulut sumbu kasus ini.
Hal ini menjadi sorotan karena melibatkan anak-anak dengan kondisi khusus menjadi pelaku sekaligus korban. Dimana seharusnya mereka mendapatkan perlindungan ekstra. Pihak Dinsos juga merasa kebingungan akankah permasalahan ini dibawa ke ranah hukum. Diketahui anak tersbeut tidak mengerti esensial dan dampak dari Hubungan seksual yang telah mereka lakukan. Dilema akan hal itu, namun para pihak akhirnya memilih untuk memberikanbimbingan untuk tidak melakukan hal yang serupa. Diketahui juga korban hamil namun pada akhirnya mengalami keguguran.
- Kasus Kedua
Selain itu, kasus kekerasan seksual kedua juga terjadi pada seorang anak perempuan berusia 12 tahun. Dimana ia menjadi korban tindakan bejat ayah tirinya. Korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar kelas 6 SD di salah satu sekolah Kota Malang tidak menyadari bahwa tindakan ayah tirinya merupakan bentuk kekerasan seksual. Kasus ini semakin mempertegas bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di lingkungan keluarga dan melibatkan orang-orang terdekat korban.
Miris nasip yang menimpa korban tersebut. Naas-nya korban tidak menyadari bahwa tindakan yang dilakukan ayah tirinya itu menyimpang dan merupakan perbuatan yang seharusnya tidak dilakukan. Kasus ini terdengar oleh dinsos dan segera dilakukan tindakan hukum terkait. Seorang Psikiater juga turut didatangkan oleh dinsos untuk mendapatkan penangan psikis. Mirisnya lagi sang anak yang mengetahui ayahnya dipenjara, meminta agr dibebaskan. Nanum hal tersbeut tentunya tidak mungkin, Pihak ibu dan pihak terkait bersepakat untuk memenjaraka sang ayah sebagaimana berlakunya hukum.
Dampak Psikologis dan Sosial
Kasus-kasus ini menimbulkan dampak psikologis yang sangat mendalam bagi para korban. Korban kekerasan seksual seringkali mengalami trauma, depresi, dan kesulitan dalam menjalin hubungan sosial. Selain itu, kasus ini juga menimbulkan kegelisahan di masyarakat dan memunculkan pertanyaan mengenai keamanan anak-anak di Kota Malang.
Upaya Penanganan
Dinsos P3AP2KB Kota Malang telah berupaya menangani kasus-kasus kekerasan seksual dengan memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban. Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku. Namun, upaya ini masih belum cukup untuk mengatasi masalah yang kompleks ini.
Faktor Penyebab dan Solusi
Beberapa faktor yang menyebabkan meningkatnya kasus kekerasan seksual di Kota Malang antara lain:
- Akses mudah terhadap konten pornografi: Tayangan pornografi yang mudah diakses melalui internet menjadi salah satu pemicu terjadinya kekerasan seksual, terutama pada anak-anak.
- Kurangnya edukasi seks: Kurangnya pemahaman mengenai seksualitas yang sehat pada anak-anak membuat mereka rentan menjadi korban kekerasan seksual.
- Lingkungan yang tidak aman: Lingkungan yang tidak kondusif, seperti lingkungan keluarga yang disfungsi atau lingkungan sosial yang permisif terhadap kekerasan, dapat meningkatkan risiko terjadinya kekerasan seksual.
Upaya Komprehensif
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya yang komprehensif, antara lain:
- Peningkatan kesadaran: Masyarakat perlu diberikan edukasi mengenai bahaya kekerasan seksual dan pentingnya melindungi anak-anak.
- Penguatan penegakan hukum: Hukum terkait kekerasan seksual perlu diperkuat dan penegakan hukum harus dilakukan secara tegas.
- Pemulihan korban: Korban kekerasan seksual perlu mendapatkan layanan pemulihan yang komprehensif, baik fisik maupun psikologis.
- Kerjasama lintas sektor: Pemerintah, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat perlu bekerja sama untuk mencegah dan mengatasi kekerasan seksual.
Pentingnya Peran Masyarakat
Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah dan mengatasi kekerasan seksual. Masyarakat dapat berperan aktif dengan cara melaporkan setiap kasus kekerasan seksual yang terjadi, memberikan dukungan kepada korban, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. (Aye/Sg)