Malang, suaragong.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang resmi mengumumkan. Dua pasangan bakal calon (Bacabup) Bupati dan Wakil Bupati Malang yang telah dinyatakan lolos dalam tahap verifikasi administrasi. Dua pasangan calon tersebut adalah M Sanusi-Lathifah Shohib (SaLaf) dan Gunawan Wibisono-dokter Umar Usman (GUS). Yang kini berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya dalam proses Pilkada Kabupaten Malang 2024.
Persyaratan Administrasi Selesai: 2 Pasangan Bacabup Malang Lolos
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Mahaendra Pramudya Mahardika. Beliau menjelaskan bahwa penelitian terhadap persyaratan administrasi untuk kedua pasangan calon tersebut telah selesai pada tanggal 13-14 September 2024. “Perbaikan persyaratan sudah selesai, dan semua dokumen dinyatakan lengkap.” Ujar Mahaendra kepada media Memo X group, Jumat (13/9/2024).
Dengan lolosnya dua pasangan ini, tahap berikutnya adalah masa tanggapan masyarakat. Terkait dokumen administrasi yang telah dipenuhi oleh kedua Bacabup dan Bacawabup tersebut. Tahapan ini akan berlangsung hingga tanggal 21 September 2024. Di mana masyarakat dapat menyampaikan masukan atau keberatan terkait dokumen yang telah diserahkan oleh para pasangan calon.
Dokumen Bacabup Malang di Publikasikan di laman KPU Kab Malang
Mahaendra Pramudya Mahardika, yang akrab disapa Dika, menjelaskan bahwa formulir dan dokumen dari kedua pasangan calon akan dipublikasikan. Tepat di laman resmi KPU Kabupaten Malang. Sehingga masyarakat memiliki akses penuh untuk melakukan pengecekan dan memberikan tanggapan. “Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberikan tanggapan atau masukan. Apakah dokumen seperti ijazah sesuai atau tidak. Segala masukan harus disertai identitas pengirim dan bukti yang relevan,” jelasnya.
Setiap masukan dari masyarakat akan diverifikasi oleh KPU. Dan jika ada ketidaksesuaian, klarifikasi lebih lanjut akan dilakukan sebelum tahapan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. Setelah penetapan, KPU akan melanjutkan ke tahapan pengundian nomor urut pasangan calon. Rencananya dijadwalkan pada 23 September 2024. “Pengundian nomor urut akan dilakukan sehari setelah penetapan paslon. Yakni pada 23 September,” tambah Dika.
Transparansi dan Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada
Keterlibatan masyarakat dalam masa tanggapan ini menjadi bagian penting dari proses demokrasi yang transparan. Dengan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk meninjau dokumen administrasi pasangan calon. KPU Kabupaten Malang berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan yang adil dan terbuka.
Tahap ini juga memungkinkan adanya klarifikasi awal sebelum pemilihan dimulai. Sehingga masalah yang mungkin muncul, seperti ketidaksesuaian dokumen, dapat diselesaikan sedini mungkin. “Keterbukaan ini kami harap dapat meminimalkan potensi masalah yang muncul di kemudian hari. Sekaligus memastikan bahwa setiap calon benar-benar memenuhi syarat yang telah ditetapkan.” Tegas Dika.
Selain itu, KPU Kabupaten Malang juga berkomitmen untuk terus mensosialisasikan setiap tahapan Pilkada kepada masyarakat. Agar tingkat partisipasi warga dalam Pilkada 2024 meningkat. Dengan dua kandidat kuat yang telah resmi lolos verifikasi administrasi. Pilkada Kabupaten Malang 2024 diprediksi akan berjalan dengan persaingan ketat. Antara pasangan incumbent M Sanusi-Lathifah Shohib (SaLaf) dan penantang baru Gunawan Wibisono-dokter Umar Usman (GUS). (Nif/aye/Sg).
Comments 1