Malang, Suaragong.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah mengadakan media gathering bersama awak media atau media massa di seluruh kabupaten malang. Tepat pada 16 November 2024. Bertempat di Aula Tumapel KPU Kabupaten Malang, Jalan Panji Nomor 119, Kepanjen. Acara ini bertujuan untuk memberikan informasi terkini terkait kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang yang akan berlangsung serentak pada 27 November 2024.
Persiapan Logistik dan Penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Malang
Dalam sambutannya, Marhaendra Pramudya Mahardika, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, memaparkan berbagai aspek kesiapan pelaksanaan Pilkada. “Kami telah melakukan persiapan matang, baik dari segi penyelenggara, logistik, hingga fasilitas penunjang untuk para pasangan calon (Paslon),” ujar Mahardika.
Sebanyak 2.604 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah direkrut, dilantik, dan diberikan pelatihan teknis. Selain itu, KPU juga menyiapkan 28.294 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta 8.084 petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Untuk honorarium, Ketua KPPS akan menerima Rp900 ribu, anggota KPPS Rp850 ribu, dan petugas ketertiban TPS Rp650 ribu. “Honor ini berbeda dari pemilu sebelumnya,” jelas Mahardika.
Logistik Telah Lengkap diterima KPU Kabupaten Malang
Dari sisi logistik, KPU telah menerima semua kebutuhan Pilkada, termasuk surat suara yang telah melalui proses sortir dan pelipatan. Surat suara yang rusak juga telah diganti dan diterima. Selain itu, menyoroti akan memasuki puncak musim hujan. Dimana segala logistik dan fasilitas bisa rusak sebelum pilkada. Maka dari itu, untuk Mengantisipasi musim hujan, KPU melapisi telah menyiapkan langkah antisipasi. Dimana dari segi pengiriman logistik akan dengan ditambah dengan plastik tambahan dan memastikan kualitas gudang penyimpanan. Untuk sekelas Gudang Bulog di Pakisaji dipastikan Logistik sudah aman, hal tersebut di pastikan Mahardika.
KPU menyediakan berbagai alat peraga kampanye seperti baliho, umbul-umbul, dan spanduk, serta bahan kampanye berupa selebaran, brosur, pamflet, dan poster. Mahardika menegaskan, Paslon tidak diperbolehkan memasang iklan di televisi, radio, atau media cetak tanpa fasilitasi KPU. Namun, promosi melalui media sosial diperbolehkan hingga masa tenang.
Debat Ketiga dan Pemilih Disabilitas
Debat ketiga pasangan calon akan segera dipersiapkan, termasuk skenario pertanyaan oleh tim panelis.
“Rapat terkait debat ketiga akan dilaksanakan besok,” ujar Mahardika.
Untuk pemilih disabilitas, KPU telah menerima alat bantu khusus untuk memudahkan partisipasi mereka di TPS. Mahardika memastikan seluruh fasilitas telah memenuhi kebutuhan pemilih disabilitas.
Mahardika optimis pelaksanaan Pilkada 2024 akan berjalan lancar, seperti pada pemilu sebelumnya.
“Semoga Pilkada kali ini bisa berjalan dengan baik dan tidak ada permasalahan seperti sengketa, sebagaimana diketahui terdapat permasalahan khususnya di pemilu lalu,” tutup Mahardika. (Aye/Sg).
Baca Juga : Gaes !!! Pemkot Malang Matangkan Persiapan Hadapi Pilkada Serentak 2024