Site icon – Malang Raya

Gaes !!! Kota Malang Jadi Pilot Program Project LSDP Kemendagri untuk Atasi Masalah Sampah

Kota Malang Jadi Pilot Project LSDP Kemendagri untuk Atasi Masalah Sampah

Ft : Kota Malang Jadi Pilot Project LSDP Kemendagri untuk Atasi Masalah Sampah, Sc : fat, Ds : Fz

Malang, Suaragong.com – Kota Malang telah dipilih sebagai salah satu kota pilot project dalam program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) dari Kemendagri Republik Indonesia. Program ini bertujuan untuk mengatasi masalah pengelolaan sampah melalui penataan dan pengelolaan berbasis circular economy di lima Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Malang.

Tanggapan Pj Walikota Malang

Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. Ia menyampaikan bahwa program LSDP ini dijadwalkan mulai berjalan pada 2025 dengan fokus pada lima TPS yang terpilih, yakni di wilayah Sulfat, Muharto, Pandanwangi, Kedungkandang, dan Merjosari. “Penataan 5 TPS ini awalnya saya ingin menggunakan dana CSR, tetapi karena adanya program LSDP, kami akan memanfaatkannya secara optimal. Saat ini, banyak TPS yang masih diletakkan di pinggir jalan. Masyarakat sering membuang sampah di luar waktu yang ditentukan,” ujar Iwan.

Program LSDP dirancang untuk menerapkan circular economy dalam pengelolaan sampah. Tujuannya agar sampah dapat diolah menjadi produk seperti Refuse-Derived Fuel (RDF) dan kompos, sehingga tidak meninggalkan residu atau tumpukan sampah. Dengan demikian, lahan sanitary landfill yang ada saat ini dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lain.

“Metode sanitary landfill saat ini dilakukan dengan cara menguruk sampah hingga penuh. Lalu berpindah ke lokasi lain untuk pengurukan baru,” jelas Iwan. Ia juga menambahkan bahwa persiapan program LSDP ini melibatkan pendampingan, pengawasan, dan pengendalian dari pihak terkait, untuk memastikan kesiapan proyek tersebut.

Pengadaan Proyek SLDP

Pada 2025, proses pengadaan untuk proyek ini, yang diperkirakan memakan waktu tiga hingga lima bulan, akan dimulai. Diharapkan pada 2026, pembangunan, penyediaan mesin, serta sarana dan prasarana pendukung, termasuk desain Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, sudah siap untuk diimplementasikan.

Iwan juga mengungkapkan bahwa anggaran untuk program LSDP ini bersifat dana talangan. Pemerintah Kota Malang akan menggunakan anggaran APBD terlebih dahulu. Total anggaran yang diperlukan untuk menjalankan program ini diperkirakan mencapai Rp 187 miliar.

Menutup keterangannya, Iwan berharap adanya dukungan penuh dari berbagai pihak agar program LSDP ini dapat berjalan lancar di Kota Malang. Serta memastikan kesiapan yang optimal dalam penerapannya.

Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (fat/Fz/Sg).

Exit mobile version