Batu, Suaragong.com – Pasca penggerebekan pesta seks tukar pasangan yang dilakukan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur di vila sekitaran Kota Batu, 22 September 2024. Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menghimbau seluruh pengelola penginapan dan vila di Kota Batu untuk lebih teliti dalam menerima tamu serta mau bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam melakukan pengawasan.
Kasus Pesta Seks di Kota Batu: Penginapan dan Vila Dihimbau Waspada
Kapolres Batu menghimbau agar seluruh pengelola penginapan dan vila di Kota Batu lebih berhati-hati dan teliti dalam menerima tamu. Kerja sama antara pengelola vila dan aparat kepolisian sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di tempat penginapan.
“Kami meminta kepada seluruh pengelola penginapan, baik itu vila maupun hotel, untuk lebih selektif dan segera melaporkan jika ada tamu yang mencurigakan. Pengawasan ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan wisata Kota Batu,” ujarnya, Rabu 2 Oktober 2024.
Ia juga menegaskan bahwa Kota Batu sebagai daerah tujuan wisata harus bebas dari segala bentuk tindak kejahatan yang dapat merusak citra pariwisata. “Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak. Kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi,” urainya.
Pengawasan Secara Intensif Dari Pihak Pengelola Penginapan dan Vila
Mantan Assessor Madya Bagpenkompeten Robunkar SSDM Polri ini berharap kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap aktivitas-aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya.
“Kami akan terus melakukan pengawasan secara intensif dan memantau aktivitas di tempat-tempat yang rawan menjadi lokasi kejahatan,” tuturnya.
Sebelumnya, terjadi aksi penggerebekan yang terjadi di sebuah vila yang mengejutkan banyak pihak. Tim kepolisian mendapati 12 orang, yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita, sedang menggelar pesta seks tukar pasangan.
Dalang Dibalik Kasus Pesta Seks Kota Batu
Otak dari pesta seks tersebut diidentifikasi sebagai seorang pria berinisial SM (31), warga asal Kabupaten Malang. Modus SM dalam mengadakan pesta ini adalah dengan mengajak pasangan suami istri untuk terlibat dalam pesta seks tukar pasangan.
Setelah berhasil mengumpulkan 12 orang peserta, SM kemudian membuat grup Telegram untuk memudahkan koordinasi terkait lokasi dan jadwal pesta. Dalam acara tersebut, setiap peserta diharuskan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 825 ribu untuk mengikuti pesta seks tukar pasangan ini. Lokasi pesta ditentukan di sebuah vila di Kota Batu pada 21-22 September 2024.
Yang mengejutkan, menurut pengakuan SM, dirinya tidak mengambil keuntungan finansial dari kegiatan ini. Ia mengaku hanya memfasilitasi pesta tersebut untuk memenuhi hasrat fantasi seksualnya dengan melihat orang lain berhubungan badan.
Hasil Penyelidikan Kasus Lebih Lanjut
Hasil penyelidikan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim bahwa ini bukan kali pertama SM terlibat dalam aktivitas pesta seks. Sebelumnya, SM pernah menggelar pesta seks “three some” atau dua orang melawan satu sebanyak dua kali.