Batu, Suaragong.com – Masa jabatan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Among Tirto Kota Batu akan berakhir. Tepat pada 5 Januari 2025 Depan. Menanggapi hal ini, Pemkot Batu membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk mengadakan seleksi calon Dewan Pengawas dan Direksi baru Perumdam Among Tirto. Ketua Pansel, Sugeng Pramono, mengonfirmasi pembentukan Pansel ini melalui Keputusan Wali Kota Batu Nomor 188.45/302/KEP/422.012/2024.
Sugeng menjelaskan, formasi yang ditawarkan adalah satu posisi Dewan Pengawas untuk masa jabatan 2025-2029 dari unsur Pemerintah. Serta satu posisi Direktur untuk masa jabatan 2025-2030.
Calon Dewan Pengawas harus memenuhi beberapa persyaratan umum, seperti sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas, keahlian, kepemimpinan, dan pengalaman. Mereka harus memiliki ijazah minimal Strata 1 (S-1) di berbagai bidang. Berusia antara 40 hingga 56 tahun saat pendaftaran pertama, dan tidak pernah mengalami kebangkrutan atau terlibat dalam kasus hukum yang merugikan keuangan negara atau daerah.
“Sedangkan untuk calon Direksi, persyaratan hampir sama, namun dengan pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial, usia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun saat pendaftaran,” ujar Sugeng. Calon Direksi juga tidak boleh merangkap jabatan di BUMD lain atau badan usaha yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Tahapan seleksi terdiri dari tiga tahap: seleksi administrasi, uji kepatutan dan kelayakan yang meliputi tes kemampuan dasar, psikotes, dan presentasi makalah, serta wawancara akhir dengan Pj. Wali Kota Batu.
“Pendaftaran dibuka mulai 28 Oktober hingga 8 November, dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 23 November,” tutup Sugeng. (mf)