Malang, Suaragong.com – Para hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, menyatakan dukungan terhadap aksi nasional. Hal ini terkait tentang peningkatan kesejahteraan hakim di Indonesia pada Selasa (8/10/2024) Kemarin. Dimana banyak hakim yang menyuarakan akan Kesejahteraan Hakin di Indonesia.
Berbeda dengan beberapa hakim di wilayah lain yang mengambil cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. Para hakim di PN Kepanjen memilih memasang pita putih sebagai simbol solidaritas. Humas PN Kepanjen, Muhamad Aulia Reza, menjelaskan bahwa pita putih tersebut digunakan selama persidangan sebagai bentuk protes terkait stagnasi gaji dan tunjangan yang tidak naik selama lebih dari satu dekade.
“Dengan dukungan dari pimpinan, kami diperintahkan untuk mengenakan pita putih selama sidang sebagai bentuk solidaritas,” ujar Reza.
Hakim PN Kabupaten Malang Pasang Pita Putih: Simbol Solidaritas
Pita putih yang dikenakan di dada sebelah kanan ini dimaksudkan sebagai dukungan kepada rekan-rekan hakim yang memperjuangkan kesejahteraan di Mahkamah Agung (MA). Menurut Reza, pita ini akan terus dikenakan hingga tuntutan mereka dipenuhi, tidak hanya terbatas pada periode 7-11 Oktober.
Reza menyoroti bahwa sejak diterbitkannya PP 94 tahun 2012, yang menyatakan hakim sebagai pejabat negara dengan sistem penggajian seperti ASN, gaji para hakim tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan gaji ASN. “Hakim yang berada di golongan yang sama dengan pegawai ASN menerima gaji yang lebih rendah. Ini mengapa kami berharap ada penyesuaian,” tambahnya.
Aksi Solidaritas Terkait Aksi Mogok Kerja Hakim
Selain PN Kepanjen, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang juga menyatakan dukungan serupa. M. Khairul, Humas PA Kabupaten Malang, menyebutkan bahwa hakim PA memberikan dukungan melalui Solidaritas Hakim Indonesia (SHI). Namun, PA Kabupaten Malang tidak melakukan mogok kerja karena tingginya jumlah sidang dan komitmen terhadap pelayanan publik.
“Dukungan kami berikan melalui grup WhatsApp dengan memberikan semangat kepada sesama hakim,” pungkas Khairul. (nif/Aye)