Site icon – Malang Raya

Gaes !!! Ganis Rumpoko Akan Permudah Akses Layanan Psikologi bagi Masyarakat

Ft: Calon Wakil Wali (Cawawali) Kota Malang 2024 Ganisa Pratiwi Rumpoko.

FT : Ft: Calon Wakil Wali (Cawawali) Kota Malang 2024 Ganisa Pratiwi Rumpoko/sc : Fat

Malang, Suaragong.com – Calon Wakil Wali Kota Malang 2024, Ganis atau Ganisa Pratiwi Rumpoko, mengusung sejumlah program untuk menangani permasalahan yang dihadapi generasi muda di Kota Malang. Berpasangan dengan Calon Wali Kota Heri Cahyono (Sam HC), paslon nomor urut dua dalam Pilkada 2024 ini memprioritaskan tiga program utama: Kuliah Gratis, Gampang Kerjoan, dan Layanan Psikolog.

Ganis Rumpoko menjelaskan bahwa program layanan psikologi ini akan berfokus pada kesehatan mental, terutama bagi perempuan. Menurutnya, perempuan memiliki risiko lebih tinggi terhadap gangguan kesehatan mental. “Konsep dan perhatian kami diarahkan pada isu kesehatan mental. Berdasarkan data, perempuan memiliki kemungkinan dua kali lebih besar mengalami masalah kesehatan mental dibandingkan laki-laki,” ujar Ganis.

Ganis menyebutkan bahwa perempuan yang telah menikah seringkali rentan terhadap stres karena menghadapi beban ganda, yaitu tanggung jawab ekonomi dan rumah tangga. Meskipun suami bekerja, perempuan tetap merasa terbebani oleh masalah keuangan keluarga. Selain itu, mereka juga menangani pekerjaan domestik, yang semakin meningkatkan risiko stres.

Untuk mengatasi hal tersebut, Ganis berkomitmen memberikan pelatihan bagi perempuan agar lebih berdaya. “Jika perempuan lebih aktif dan produktif, masalah kesehatan mental dapat berkurang. Misalnya, dengan memanfaatkan teknologi digital, perempuan bisa menjalankan industri rumahan yang mendukung ekonomi keluarga,” jelasnya.

Selain itu, Ganis berencana untuk menjalin kerjasama antara puskesmas dan psikolog di Kota Malang. Dengan demikian, puskesmas di Kota Malang dapat menyediakan layanan kesehatan mental yang terjangkau dan mudah diakses oleh masyarakat.

Menanggapi isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Ganis mengusulkan pembentukan “safe house” atau rumah aman bagi perempuan korban KDRT di Kota Malang. Ia menekankan pentingnya penanganan khusus untuk kasus-kasus KDRT agar korban mendapat perlindungan dan dukungan yang layak. (Fat)

Exit mobile version