Malang, Suaragong.com – Sejak 2023 hingga pertengahan 2024, penyakit eklampsia masih menjadi penyebab terbanyak kematian ibu hamil. Menurut data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, pada 2023, ada sembilan orang yang meninggal dunia akibat permasalahan kesehatan tersebut. Kemudian, pada 2024, sudah ada tiga orang yang meninggal dunia akibat penyakit yang sama.
Penyakit Eklampsia Menjadi Penyebab terbanyak kematian ibu hamil
Untuk diketahui, eklampsia yakni komplikasi kehamilan yang ditandai tekanan darah tinggi dan kejang. Baik sebelum, selama, atau setelah persalinan. Kondisi gawat darurat tersebut dapat terjadi setelah penderitanya mengalami preeklamsia. Preeklamsia ditandai dengan tekanan darah lebih dari 140 per 90 milimeter air raksa (mmHg), adanya protein dalam urine, dan dapat disertai pembengkakan di tungkai.
“Sedangkan, kebanyakan ibu hamil meninggal dunia ketika bersalin, yaitu ada sebelas orang,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Malang Gunawan Djoko Untoro. Dengan rincian sembilan orang pada 2023 dan tiga orang pada 2024.
Jumlah Kematian Ibu Hamil
Jika ditotal, jumlah kematian ibu hamil bisa dibilang menurun. Pada 2023 lalu, terdapat 22 kematian ibu hamil. Sedangkan, pada 2024 yang baru berjalan hampir setengah tahun, terlaporkan kejadian lima kematian ibu hamil.
Berbagai upaya pun telah dilakukan oleh Pemkab Malang untuk menekan angka kematian ibu hamil melalui berbagai kebijakan dari Bupati Malang. Di antaranya dengan meningkatkan status kesehatan maupun gizi ibu dan anak, meningkatkan pengendalian penyakit, serta meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan dasar.
Upaya Pencegahan dan Penanganan Terhadap Ibu Hamil
Seperti penguatan Antenatal Care (ANC) terpadu oleh tenaga kesehatan (nakes), baik di puskesmas maupun fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) swasta. Dengan demikian, perawatan kesehatan selama kehamilan yang dilakukan secara terpadu oleh nakes semakin optimal.
Kemudian, sudah terdapat pembinaan pelayanan ANC, Intra Natal Care (INC) dan Post Natal Care (PNC) oleh dokter spesialis. Kapasitas para dokter umum dalam pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di puskesmas, rumah sakit, dan klinik juga selalu ditingkatkan. “Kami juga sudah mengadakan OJT (On Job Training) kegawatdaruratan maternal neonatal bagi tenaga puskesmas dan klinik swasta ke rumah sakit,” kata Gunawan.
Selain itu, ibu hamil juga perlu diberikan perlakuan untuk meningkatkan kesehatan kehamilannya. Di antaranya melalui pemberian makan tambahan (PMT) ibu hamil dan pendampingan bagi ibu hamil resiko tinggi (resti) dan Kekurangan Energi Kronis (KEK). (nif).