Malang, Suaragong.com – Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengungkapkan bahwa hasil penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Malang telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pembentukan AKD DPRD Kota Malang dipastikan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Pria yang akrab disapa Made tersebut menjelaskan bahwa rekomendasi terakhir dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) telah diserahkan pada Senin lalu. Penetapan paripurna untuk AKD juga sudah dilaksanakan.
AKD Kota Malang Terbentuk Paling Lambat minggu depan
“Pada hari Senin kemarin, kami telah menetapkan rekomendasi terakhir dari PDIP. Proses internal DPRD sudah selesai dan telah dilakukan paripurna. Hari itu juga, kami membawa dokumen tersebut ke Pemerintah Kota Malang dan diserahkan langsung ke Provinsi Jawa Timur,” ujar Made.
Made menargetkan bahwa AKD dapat terbentuk paling lambat minggu depan, dengan harapan pelantikan empat pimpinan dapat dilakukan pada hari Jumat. Namun, ia optimis bahwa pelantikan dapat dilaksanakan lebih awal, mungkin pada hari Selasa atau Rabu.
“Target maksimalnya adalah hari Jumat, tetapi kami berharap bisa dilaksanakan lebih awal, yakni Selasa atau Rabu. Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Pengadilan Negeri (PN) dan mereka siap kapan saja. Jika Kepala PN tidak bisa hadir, wakilnya atau hakim senior juga dapat mewakili,” tegas Made.
Keterlambatan Pelantikan AKD
Ia juga menjelaskan bahwa keterlambatan pelantikan AKD Kota Malang disebabkan oleh pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang harus segera diselesaikan. Selain itu, banyaknya agenda pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang berbarengan dengan agenda DPRD Kota Malang juga menjadi faktor penundaan.
“Tidak hanya di Kota Malang, tetapi hingga saat ini, Kabupaten Malang juga belum melaksanakan pelantikan, dan hampir seluruh daerah di Jawa Timur mengalami hal yang sama. Dari 38 kota/kabupaten di Jatim, baru empat yang telah melaksanakan pelantikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Made menargetkan agar pembahasan KUA PPAS dapat diselesaikan dalam dua minggu ke depan, bersamaan dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). “Kami akan memaksimalkan penyelesaian KUA PPAS dalam dua minggu, dan RAPBD juga akan selesai dalam waktu yang sama. Kami yakin semuanya akan rampung sebelum 30 November,” tutupnya. (Fat/Aye)
Baca Juga : Gaes !!! DPRD Kota Malang Bakal Tentukan Pembentukan AKD