Site icon – Malang Raya

Gaes !!! DPRD Kota Malang Bakal Tentukan Pembentukan AKD

Malang, Suaragong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, segera menentukan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Mengingat waktu yang telah di deadline dua minggu usai pelantikan anggota DPRD Kota Malang Periode 2024-2029. Dimana berlangsung beberapa waktu yang lalu harus segera terbentuk.

Kepentingan AKD Sebagai Kekuatan Hukum

Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sangat penting. Karena itu merupakan bagian kekuatan hukum DPRD Kota Malang. Sebagai penentu kebijakan keputusan bagi masyarakat Kota Malang.

Pria yang kerap di sapa Made tersebut mengungkapkan, bahwa pembentukan AKD masih terus berproses hingga saat ini. Dan pihaknya sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan sembilan partai politik yang ada di DPRD.

“Jadi kami bersurat ke 9 Parpol yang ada di DPRD Kota Malang. Kemudian dari fraksi ini akan membentuk AKD yang lain. Selanjutnya khusus untuk 4 partai politik, PDIP, PKB, PKS dan Gerindra kami minta usulan untuk ketua definitif.” Ujarnya.

Fraksi DPRD Kota Malang

Lebih lanjut, Made mengungkapkan Fraksi DPRD Kota Malang periode 2024-2029. Ada tujuh fraksi, lima fraksi murni dan dua fraksi gabungan. Fraksi-fraksi tersebut antara lain, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKS dan dua fraksi gabungan Nasdem-PSI dan Fraksi Demokrat- PAN.

Pembentukan AKD akan Segera Digarap

Pihaknya menyebutkan agar AKD dapat segera terbentuk. Untuk Alat kelengkapan dewan tersebut. Yakni, empat komisi, empat badan dan juga termasuk empat unsur pimpinan dewan. Kami harapkan minggu ini bisa rampung dan sudah terbentuk seluruh alat kelengkapan dewan. Sehingga minggu ke-empat September ini kami bisa membahas APBD murni 2025.” Tuturnya. (fat)

Exit mobile version