Malang, Suaragong.com – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana menerapkan sistem parkir berlangganan di kawasan Kayutangan Heritage. Langkah ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi warga sekitar dan karyawan yang setiap hari memarkirkan kendaraannya di area tersebut.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa rencana ini muncul sebagai solusi atas keluhan warga dan karyawan terkait biaya parkir harian yang dianggap memberatkan.
“Parkir langganan akan diperuntukkan khusus bagi masyarakat setempat dan para karyawan. Mereka akan mendapatkan perlakuan khusus, seperti tarif berlangganan yang lebih terjangkau,” ujar Widjaja.
Ia juga menjelaskan, kendaraan roda empat milik warga setempat tetap harus mematuhi aturan yang berlaku, termasuk larangan parkir inap di badan jalan. “Kendaraan tidak boleh menginap di jalan. Untuk parkir langganan, kami akan memberikan kartu khusus dengan tarif tertentu, misalnya Rp3.000 per hari, yang nantinya dibayar secara bulanan atau mingguan. Nomor kendaraan juga harus terdaftar,” tambahnya.
Widjaja menegaskan bahwa parkir di kawasan Kayutangan Heritage akan diatur lebih ketat. Drop zone akan disediakan untuk keperluan menurunkan barang, tetapi area tersebut tidak lagi diperbolehkan menjadi tempat parkir reguler.
“Masyarakat Kayutangan tetap boleh parkir, tetapi harus mengikuti ketentuan. Roda empat, misalnya, harus ditempatkan di lokasi yang ditentukan, bukan sembarangan. Kebijakan ini hanya berlaku untuk warga setempat dan karyawan, bukan untuk umum,” jelasnya.
Dishub juga berencana mengadakan musyawarah dengan warga dan pelaku usaha di Kayutangan untuk menentukan mekanisme biaya parkir berlangganan. Berdasarkan data, sebagian warga dan pelaku usaha di kawasan ini memiliki dua hingga tiga kendaraan, sehingga aturan baru ini akan mempertimbangkan kebutuhan mereka.
Rencana parkir berlangganan ini merupakan salah satu upaya Dishub untuk menata kawasan Kayutangan yang kini menjadi pusat wisata dan heritage Kota Malang. Dengan sistem ini, diharapkan kendaraan yang diparkir di area tersebut lebih terorganisir, sehingga tidak mengganggu aktivitas pengunjung maupun lalu lintas.
“Harapan kami, kebijakan ini mampu memberikan kenyamanan bagi warga lokal tanpa mengabaikan aspek ketertiban dan estetika kawasan heritage,” pungkas Widjaja.(Fat/Aye).
Baca Juga :Gaes !!! Pj. Walikota Malang Percepat Penataan Parkir Kayutangan
BATU, SUARAGONG.COM - Peran para Pengawal Demokrasi yang tergabung dalam pengawas pemilu untuk pertama kalinya,…
Batu, Suaragong.com - Mencatat sejarah baru Seminar internasional bertema "The 1st International Conference On Military…
, SUARAGONG.COM - Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., yang akrab disapa Abah Sanusi,…
BATU,SUARAGONG.COM - Kota Wisata Batu (KWB) selama ini dikenal dengan keindahan alam dan potensi agrowisatanya,…
MALANG, SUARAGONG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberikan Vaksinasi Human Papillomavirus (HPV). Tindakan ini sebagai…
BATU, SUARAGONG.COM - Polsek Ngantang Polres Batu kembali menunjukkan tanggung jawab dan kepedulian dalam melayani…