Site icon – Malang Raya

Gaes !!! Dinkop Kabupaten Malang Lakukan Pendataan UMKM Lewat 347 Enumerator

Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang (Dinkop) telah melaksanakan program pendataan yang melibatkan 347 enumerator.

FT : Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang (Dinkop) telah melaksanakan program pendataan yang melibatkan 347 enumerator./sc : Nif

Malang, Suaragong.com – Untuk memastikan data yang akurat dan valid mengenai sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang (Dinkop) telah melaksanakan program pendataan yang melibatkan 347 enumerator. Pendataan ini akan dilakukan di seluruh 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang.

Plt Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, menyampaikan bahwa pendataan ini akan mencakup sekitar 104 ribu pelaku UMKM yang menjadi target utama. Pendataan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempersiapkan satu data nasional. Data yang terintegrasi dan valid mengenai UMKM di seluruh Indonesia.

“Ini adalah program dari pemerintah pusat untuk mempersiapkan satu data. Pemerintah daerah, khususnya Dinkop Kabupaten Malang, harus melakukan langkah-langkah tindak lanjut agar data yang tercatat dapat valid dan terverifikasi dengan baik. Meskipun di Kabupaten Malang sendiri, jumlah UMKM sudah hampir mencapai 433 ribu,” kata Didik Gatot Subroto.

Verifikasi dan Sinkronisasi Data UMKM

Pendataan ini melibatkan 347 enumerator yang akan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi keberadaan UMKM. Yang mana sudah terdaftar dan memastikan bahwa data yang dikirim ke pusat akurat. Didik berharap, dengan verifikasi yang teliti. Data yang dihasilkan akan sinkron dan dapat digunakan untuk kepentingan lokal maupun pusat.

“Dinkop akan melakukan verifikasi untuk menentukan UMKM mana yang harus dikirim ke pusat. Dan mana yang digunakan untuk data lokal Kabupaten Malang. Jika memang diperlukan oleh pusat, tidak masalah untuk mengirim data tersebut,” jelas Didik.

Selain itu, Didik Gatot Subroto menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam mendukung pendataan dan evaluasi berkala terhadap pertumbuhan dan perkembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) serta UMKM di wilayah masing-masing. Ia mengungkapkan, salah satu masalah yang sering terjadi di lapangan adalah UMKM hanya mendaftar untuk mendapatkan legalitas atau izin usaha ketika mereka membutuhkan bantuan. Namun, ketika usaha mereka mengalami kesulitan atau tidak aktif, mereka tidak melaporkan perubahan tersebut.

“Ini menjadi masalah serius, karena kami tidak bisa memantau perkembangan UMKM yang tidak melaporkan kondisi mereka secara berkala,” imbuhnya.

Target Pendataan 104 Ribu UMKM

Kepala Dinkop Kabupaten Malang, Tito Febrianto, melaporkan bahwa hingga saat ini pendataan sudah mencapai 56 persen. Yang mana dari target 104 ribu UMKM harus terdata. Tito optimistis, pendataan ini akan selesai sesuai target pada akhir November 2024.

“Proses pendataan sudah berjalan dan saat ini sudah mencapai 56 persen. Kami berharap di akhir November ini, seluruh pendataan untuk 104 ribu UMKM dapat selesai,” ungkap Tito Febrianto.

Namun, Tito mengakui adanya beberapa tantangan dalam proses pendataan. Salah satunya adalah bahwa Kementerian Koperasi dan UKM telah menyerahkan daftar nama-nama UMKM yang perlu didata. Tugas para enumerator adalah melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keberadaan dan status aktif dari setiap usaha.

“Ada beberapa kendala di lapangan, seperti usaha yang sudah tidak aktif atau pelaku usaha yang sudah tidak ada di tempat. Bahkan, ada juga yang tidak bersedia memberikan informasi terkait usaha mereka,” tambah Tito. (Nif/Aye).

Baca Juga : Gaes !!! Diskopindag Kota Malang Targetkan Seluruh UMKM Miliki Sertifikasi Halal Tahun 2026

Exit mobile version