Malang, Suaragong.com – Kasus pembacokan yang terjadi di Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Kamis (14/11/2024), diungkap oleh pihak kepolisian. Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menjelaskan bahwa motif dibalik kejadian tersebut adalah, karena sang suami cemburu, Akibat dugaan adanya pihak ketiga dalam rumah tangga pelaku dan korban.
Lantaran Cemburu, Suami di Pakis Bacok Istri
Pelaku berinisial ADM (32), yang dikenal dengan nama panggilan Bendot, tega bacok istri, KH (26), menggunakan pisau dapur. “Motifnya adalah cemburu terkait asmara. Berdasarkan informasi yang kami terima, ada pihak ketiga dalam hubungan istrinya,” ungkap AKP Muchammad Nur, Rabu (20/11/2024).
Menurut keterangan polisi, konflik rumah tangga pasangan ini sudah berlangsung lama. Pada tahun 2019, KH sempat diketahui berselingkuh, tetapi masalah tersebut berhasil diselesaikan. Namun, kecurigaan ADM bahwa istrinya masih menjalin hubungan dengan pria lain membuat emosinya memuncak, hingga akhirnya melakukan tindakan kekerasan.
“Pasangan ini sering bertengkar. Puncaknya adalah kejadian ini. Suaminya merasa semua permasalahan yang pernah terjadi terbuka kembali,” tambahnya.
Prosesi Hukum oleh Pihak berwenang
Meski demikian, tindakan ADM tidak dapat dibenarkan secara hukum. Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak berwajib. Ia dikenakan Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda hingga Rp30 juta.
“Kami sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan saat ini dia telah ditahan,” tegas AKP Muchammad Nur.
Sementara itu, kondisi korban yang sempat mengalami luka-luka serius kini mulai membaik setelah mendapatkan perawatan di RSAU dr. Munir Lanud Abd Saleh.
Sebelumnya, peristiwa tragis ini terjadi di sebuah tempat usaha makanan di Desa Asrikaton pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku menggunakan pisau dapur dalam aksinya. Akibat insiden ini, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan mempertimbangkan upaya pencegahan agar kekerasan dalam rumah tangga tidak kembali terjadi. (Nif/sg).
Baca Juga : Gaes !!! Pencurian Berdarah di Pakis Malang