Malang, Suaragong.com – Pasangan Calon Bupati (Cabup) Malang, Sanusi-Lathifah (SaLaf), menyatakan komitmennya untuk mengupayakan agar cukai rokok tidak terus meningkat setiap tahun. Pernyataan ini disampaikan oleh M Sanusi, calon petahana, saat mengunjungi salah satu pabrik rokok di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Rabu (16/10/2024).
Sanusi menjelaskan, banyak pabrik rokok yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Rata-rata, setiap pabrik rokok dapat mempekerjakan 800 hingga 1.000 karyawan, bahkan ada yang mencapai 1.400 karyawan. Menurutnya, jika cukai terus naik, hal ini berpotensi menyebabkan pengurangan tenaga kerja karena keuntungan pabrik yang berkurang.
“Jika pajak naik, maka keuntungan pabrik menurun dan berpotensi mengurangi jumlah karyawan,” ungkapnya.
Sanusi menyatakan bahwa dirinya akan mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia dan kementerian terkait untuk meninjau ulang kebijakan cukai rokok.
“Kami akan mengusulkan kepada Presiden dan kementerian terkait agar pajak rokok ditinjau kembali karena tingginya pajak ini memberatkan industri,” jelasnya.
Menurut Sanusi, jika kenaikan cukai dapat dikendalikan, hal ini akan berdampak positif pada kesejahteraan karyawan dan pabrik. Dengan keuntungan yang lebih besar, kesejahteraan para pekerja juga akan terjamin.
“Dengan pengurangan pajak, pabrik rokok akan memperoleh pendapatan lebih, sehingga kesejahteraan karyawan dapat ditingkatkan,” tambahnya.
Sebagai bagian dari agenda kampanye Pilkada Kabupaten Malang, Sanusi tidak hanya mengunjungi pabrik rokok CV Ambarawa di Desa Talok, Kecamatan Turen, tetapi juga sejumlah pabrik lain seperti PT Asal Jaya, PR Trubus Alami, CV Indo Kretek, dan CV Banyuanyar Lestari.
Dari kunjungan tersebut, Sanusi mengungkapkan bahwa keluhan utama dari pabrik-pabrik rokok adalah tingginya pajak yang terus meningkat setiap tahun.
“Semua pabrik yang saya kunjungi adalah pabrik legal berizin, dan produknya didistribusikan ke seluruh Indonesia,” pungkas Sanusi. (nif)
Baca Juga : Gaes !!! Datangi Pabrik Rokok, Sanusi Janji Permudah Perizinan Bagi Investor