Batu, Suaragong.com – Setelah pelantikan Ketua DPRD Kota Batu, kini Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Batu terbentuk, meliputi Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda, Badan Kehormatan, Fraksi, Badan Legislasi, hingga Panitia Khusus.
Sekretaris DPRD Kota Batu, Endro Wahyu, membenarkan terbentuknya AKD ini. Menurut Endro, AKD berfungsi untuk menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. “Komposisi AKD kali ini mengalami banyak perubahan dari periode sebelumnya,” ungkapnya pada Senin, 28 Oktober 2024.
Berikut susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Batu yang telah dibentuk:
Komisi A
- Ketua: Nurudin Muhammad Hanifah (PKS)
- Wakil Ketua: Bambang Sumarto (Golkar)
- Sekretaris: Kukuk Kusbianto (PDIP)
- Anggota: Nurochman (PKB), Hasan Abdillah (PKB), Khamim Tohari (PDIP), Arta Wijaya (Gerindra), H. Rudi (PAN), M. Farhan Alkatiri (Nasdem)
Komisi B
- Ketua: Ganisa Pratiwi Rumpoko (PDIP)
- Wakil Ketua: Bambang Pramono (Gerindra)
- Sekretaris: Sudiyono (PKB)
- Anggota: Nur Ali (PKB), Saifudin (PKS), Agung Sugiyono (Gerindra), Didik Machmud (Golkar), Sujono Djonet (Nasdem), Wildan Bimantoro (Demokrat)
Komisi C
- Ketua: Dewi Kartika (PKB)
- Wakil Ketua: Katarina Dian (PAN)
- Sekretaris: Ady Sayoga (PKS)
- Anggota: Sampurno (PDIP), Amirah Ghaida Dayanara (PDIP), Budi Riyanto (PKS), Heli Suyanto (Gerindra), Ilyas (Golkar), Susanti Levrika (Golkar)
Badan Kehormatan (BK) diketuai oleh Agung Sugiyono (Gerindra), sementara Bapemperda dipimpin oleh Ilyas (Golkar). Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) diketuai oleh Ketua DPRD M. Didik Subiyanto, bersama Wakil Ketua I Punjul Santoso (PDIP) dan Wakil Ketua II Ludi Tanarto (PKS).
Ketua DPRD Kota Batu, M. Didik Subiyanto, mengingatkan seluruh komponen AKD untuk langsung bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. “Pembentukan AKD ini penting untuk memulai program-program yang sempat tertunda, termasuk memastikan perubahan APBD berjalan sesuai rencana,” ujarnya.
Menurut Didik, keberadaan AKD yang fungsional diharapkan dapat meningkatkan pengawasan DPRD terhadap program-program pemerintah daerah. “Ini bukan hanya soal percepatan birokrasi, tetapi juga memastikan setiap kebijakan Pemkot Batu benar-benar berdampak positif pada pelayanan publik dan pembangunan daerah,” tandasnya. (mf/aye)
Baca Juga : Gaes !!! Resmi Dilantik Tiga Pimpinan DPRD Kota Batu, Akan Segera Bentuk AKD