Pemerintah

Gaes !!! Bawaslu Kota Malang Tegaskan Larangan Politik Uang pada Pilkada 2024

Malang, Suaragong.com – Menjelang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang memberikan peringatan tegas kepada seluruh pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang. Peringatan ini adalah untuk tidak melakukan praktik politik uang. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Malang, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy. Penegasan anti Politik Uang ini sebagai langkah pencegahan dini terhadap pelanggaran di Pilkada.

Anti Politik Uang untuk Demokrasi Pilkada 2024

Menurut Hasbi, politik uang merupakan salah satu bentuk pelanggaran serius dalam pemilu, yang biasanya dilakukan dengan menyuap atau memberikan materi tertentu untuk memengaruhi pemilih atau penyelenggara pemilu.

“Dalam Pilkada, calon maupun tim kampanye dilarang keras menjanjikan atau memberikan uang serta materi lain untuk memengaruhi pemilih atau penyelenggara. Pelanggaran semacam ini dapat dikenai sanksi, termasuk rekomendasi tindak pidana dari kami,” tegas Hasbi, Senin (18/11/2024).

Ia menambahkan, sanksi terberat atas pelanggaran ini dapat berupa diskualifikasi bagi pasangan calon. Namun, keputusan tersebut akan bergantung pada hasil investigasi dan rekomendasi Bawaslu.

Larangan Berlaku untuk Semua Pihak

Tak hanya pasangan calon, larangan ini juga berlaku untuk anggota partai politik, tim kampanye, relawan, maupun pihak lain yang terlibat dalam proses pemilu. Praktik politik uang dinilai berbahaya karena dapat memengaruhi kebebasan pemilih, membuat suara menjadi tidak sah, hingga memengaruhi hasil pemilihan secara tidak adil.

“Jika ada pelanggaran, kami akan mengeluarkan rekomendasi yang sesuai. Langkah ini kami ambil untuk menjaga integritas pemilu dan memastikan pemilih menggunakan hak pilihnya secara jujur dan bertanggung jawab,” lanjutnya.

Isu Krusial Pemilu 2024

Politik uang menjadi salah satu dari lima isu krusial kerawanan pemilu yang menjadi perhatian utama Bawaslu. Selain itu, isu lain meliputi politisasi SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), penyalahgunaan kampanye di media sosial, netralitas aparatur sipil negara (ASN), serta penyelenggaraan pemilu di luar negeri.

Sebagai langkah antisipasi, Bawaslu Kota Malang telah menyusun strategi pencegahan sejak dini untuk mengatasi berbagai potensi pelanggaran. “Pencegahan ini penting agar Pilkada 2024 berjalan dengan bersih, transparan, dan demokratis,” tutup Hasbi.

Dengan himbauan ini, diharapkan semua pihak dapat mematuhi aturan dan berkomitmen untuk menciptakan Pilkada yang bebas dari pelanggaran dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. (Fat/sg)

Baca Juga : Gaes !!! Aturan Baru KPU Kota Malang di Pilkada Serentak 2024

Admin

Recent Posts

Pengawal Demokrasi Diabadikan: Dokumentasi Peran Pengawas Pemilu dalam Buku Perdana

BATU, SUARAGONG.COM - Peran para Pengawal Demokrasi yang tergabung dalam pengawas pemilu untuk pertama kalinya,…

6 hours ago

Gelar ICMESSE 2024 Poktekad Catatkan Sejarah Baru

Batu, Suaragong.com - Mencatat sejarah baru Seminar internasional bertema "The 1st International Conference On Military…

7 hours ago

Peringati HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional, Bupati Malang Kunjungi SMK Islam Kalipare

, SUARAGONG.COM - Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., yang akrab disapa Abah Sanusi,…

1 day ago

Dufan Destinasi Wisata Agro Malam Hari Terbaru di Kota Batu

BATU,SUARAGONG.COM - Kota Wisata Batu (KWB) selama ini dikenal dengan keindahan alam dan potensi agrowisatanya,…

1 day ago

Siswi di Kota Malang Terima Vaksinasi HPV

MALANG, SUARAGONG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberikan Vaksinasi Human Papillomavirus (HPV). Tindakan ini sebagai…

2 days ago

Polsek Ngantang Tindak Lanjut Kasus Penemuan Bayi, Upaya Temukan Orang Tua

BATU, SUARAGONG.COM - Polsek Ngantang Polres Batu kembali menunjukkan tanggung jawab dan kepedulian dalam melayani…

2 days ago