Site icon – Malang Raya

Gaes !!! Bawaslu Kota Batu Petakan 14 Indikator TPS Rawan

Bawaslu Kota Batu telah memetakan potensi kerawanan di TPS, Pemetaan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan dan hambatan

FT : Bawaslu Kota Batu telah memetakan potensi kerawanan di TPS, Pemetaan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan dan hambatan/sc : Mf

Batu, Suaragong.com – Menjelang pelaksanaan Pilkada Kota Batu 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang. Pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu telah memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pemetaan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan dan hambatan. Di mana kemungkinan akanterjadi dapat mengganggu kelancaran proses pemungutan suara.

Pemetaan Daerah TPS Rawan Bawaslu Kota Batu

Dalam rilis pers yang digelar di Kantor Bawaslu, Rabu (20/11/2024), Anggota Bawaslu Kota Batu, Yogi Chalid Farobi, S.Sos, menjelaskan bahwa terdapat 14 indikator TPS rawan yang telah diidentifikasi. Selain itu, ada 12 indikator lain yang belum terjadi tetapi tetap perlu diantisipasi.

Pemetaan kerawanan TPS dilakukan terhadap 8 variabel dan 26 indikator, yang tersebar di 24 desa/kelurahan di Kota Batu. Proses pengambilan data ini berlangsung selama enam hari, mulai 10 hingga 15 November 2024.

“Kerawanan TPS mencakup beberapa aspek, seperti penggunaan hak pilih oleh Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak memenuhi syarat, pemilih tambahan (DPTb), potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK), penyelenggara di luar domisili, hingga pemilih disabilitas,” ungkap Yogi.

Ia juga menyebutkan variabel lain yang berpotensi menimbulkan kerawanan, di antaranya:

  1. Keamanan, termasuk intimidasi, kekerasan, dan penolakan pemungutan suara.
  2. Politik uang dan politisasi SARA.
  3. Netralitas penyelenggara pemilu, ASN, TNI/Polri, serta kepala desa dan perangkat desa.
  4. Logistik, seperti kerusakan atau keterlambatan distribusi.
  5. Lokasi TPS, termasuk lokasi sulit dijangkau, rawan konflik, atau dekat dengan lokasi sensitif.
  6. Jaringan listrik dan internet.

TPS dengan Kerawanan Tertinggi

Dari hasil pemetaan, Bawaslu mencatat lima indikator kerawanan yang paling banyak terjadi:

  • 117 TPS memiliki pemilih DPT yang tidak memenuhi syarat.
  • 116 TPS memiliki pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT.
  • 55 TPS memiliki petugas KPPS yang berasal dari luar domisili TPS tempat bertugas.
  • 44 TPS memiliki pemilih tambahan (DPTb).
  • 31 TPS memiliki potensi pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Hasil pemetaan ini akan menjadi acuan bagi Bawaslu, KPU, pemerintah, aparat penegak hukum, pasangan calon, serta masyarakat untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang lancar dan demokratis.

“Kami merekomendasikan KPU untuk menginstruksikan jajaran PPS dan KPPS agar lebih waspada dan melakukan antisipasi terhadap kerawanan yang telah diidentifikasi,” ujar Yogi.

Selain itu, Bawaslu juga mengimbau adanya koordinasi intensif dengan pemerintah desa/kelurahan, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat untuk mencegah gangguan keamanan, kampanye pada hari pemungutan suara, serta potensi keterlambatan distribusi logistik, gangguan listrik, dan jaringan internet.

Strategi Pencegahan Bawaslu

Bawaslu juga telah menyusun strategi pencegahan, termasuk:

  • Patroli pengawasan di TPS rawan.
  • Koordinasi dan konsolidasi dengan pemangku kepentingan.
  • Sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.
  • Kolaborasi dengan pemantau pemilu dan organisasi masyarakat.
  • Menyediakan posko pengaduan masyarakat yang dapat diakses secara offline maupun online.

Dengan langkah ini, Bawaslu berharap pelaksanaan Pilkada Kota Batu 2024 dapat berjalan lancar tanpa hambatan yang mengganggu proses demokrasi. (mf)

Baca Juga : Gaes !!! Bawaslu Kota Batu Ajak Media dan Konten Kreator Awasi Pilkada 2024

Exit mobile version