Malang, Suaragong.com – Pengawasan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan dilakukan dengan ketat. Bahkan hingga ke tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Untuk itu, diperlukan Pengawas TPS (PTPS) di setiap TPS. Dengan jumlah TPS sebanyak 4.402 titik di Kabupaten Malang, maka dibutuhkan 4.402 orang PTPS. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, M. Wahyudi, menyatakan bahwa PTPS akan bekerja selama satu bulan dengan honor sebesar Rp 800 ribu per orang. Dimana Honor PTPS ii telah sesuai sebagaimana Aturan dasarnya.
“Ini sesuai dengan Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masuk Lainnya (SBML) untuk pengawasan tahapan pemilu dan pilkada,” jelas Wahyudi pada Rabu (16/10/2024). Dengan total 4.402 PTPS, Bawaslu Kabupaten Malang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,52 miliar.
BATU, SUARAGONG.COM - Peran para Pengawal Demokrasi yang tergabung dalam pengawas pemilu untuk pertama kalinya,…
Batu, Suaragong.com - Mencatat sejarah baru Seminar internasional bertema "The 1st International Conference On Military…
, SUARAGONG.COM - Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., yang akrab disapa Abah Sanusi,…
BATU,SUARAGONG.COM - Kota Wisata Batu (KWB) selama ini dikenal dengan keindahan alam dan potensi agrowisatanya,…
MALANG, SUARAGONG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberikan Vaksinasi Human Papillomavirus (HPV). Tindakan ini sebagai…
BATU, SUARAGONG.COM - Polsek Ngantang Polres Batu kembali menunjukkan tanggung jawab dan kepedulian dalam melayani…