Malang, Suaragong.com – Pengawasan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan dilakukan dengan ketat. Bahkan hingga ke tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Untuk itu, diperlukan Pengawas TPS (PTPS) di setiap TPS. Dengan jumlah TPS sebanyak 4.402 titik di Kabupaten Malang, maka dibutuhkan 4.402 orang PTPS. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, M. Wahyudi, menyatakan bahwa PTPS akan bekerja selama satu bulan dengan honor sebesar Rp 800 ribu per orang. Dimana Honor PTPS ii telah sesuai sebagaimana Aturan dasarnya.
“Ini sesuai dengan Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masuk Lainnya (SBML) untuk pengawasan tahapan pemilu dan pilkada,” jelas Wahyudi pada Rabu (16/10/2024). Dengan total 4.402 PTPS, Bawaslu Kabupaten Malang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,52 miliar.
Namun, honor tersebut belum mencakup asuransi kesehatan dari BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Wahyudi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan memfasilitasi layanan BPJS untuk para PTPS.
PTPS akan mulai bertugas 23 hari sebelum hari pemungutan suara, termasuk dalam pengawasan masa kampanye dan masa tenang. Pada hari pemungutan suara, PTPS akan bertanggung jawab atas pengawasan jalannya pemungutan suara di TPS masing-masing. Setelah itu, mereka akan tetap bertugas hingga tujuh hari pasca pemungutan, termasuk saat penghitungan suara.
“Saat ini, proses rekrutmen PTPS sudah memasuki tahap wawancara di tingkat kecamatan dan akan berakhir pada 29 Oktober,” tambahnya.
Meskipun kebutuhan PTPS adalah 4.402 orang, pendaftar mencapai 8.080 orang, di mana lebih dari 40 persen di antaranya adalah mantan PTPS pada Pemilu Februari 2024. Dengan demikian, kebutuhan PTPS dipastikan akan terpenuhi.
Persyaratan menjadi PTPS pilkada masih sama seperti pemilu sebelumnya, yaitu berusia minimal 21 tahun dan berdomisili di Kabupaten Malang. “Namun, syarat utama lainnya adalah mereka harus memiliki dan bisa mengoperasikan perangkat Android, karena tugas PTPS juga terkait dengan penggunaan teknologi, seperti pengoperasian sistem penghitungan suara,” tutup Wahyudi. (nif/Aye).
Baca Juga : Gaes !!! Bawaslu Kabupaten Malang Perketat Pengawasan Logistik untuk Pilbup Malang