Malang, Suaragong – Ada kabar terbaru nih dari Pemkab Malang. Menurut Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, ternyata masih banyak aset milik Pemkab Malang yang dikuasai pihak ketiga. Aset-aset ini berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Malang.
Nurman bilang, saat ini dirinya lagi sibuk menginventarisir aset-aset mana aja yang bisa diselamatkan, tentu dengan bantuan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.
“Banyak, ada beberapa lah. Nanti kita inventarisir lagi mana yang signifikan, nanti akan kita kolaborasikan lagi.” Ujarnya saat ditemui belum lama ini.
Lebih lanjut, Nurman menambahkan, kalau dihitung-hitung, jumlah aset yang dikuasai pihak ketiga ini lebih dari 10. Pemerintah juga nggak menutup kemungkinan untuk kerja sama dengan banyak pihak. Misalnya aja, kerja sama dengan masyarakat buat menanam jagung, sawah, atau yang lainnya.
“Itu banyak aset-aset kami di Turen, di mana-mana itu. Yang begitu-begitu itu memang ada yang belum memenuhi kewajibannya para penyewa, itu yang akan kita hitung lagi.” Tambahnya.
Nggak cuma di Kabupaten Malang aja gaes. Aset di Kota Malang juga banyak. Contohnya rumah-rumah dan lain sebagainya. Tapi yang signifikan, kata Nurman, bakal kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
“Karena kan ini jaksa pengacara negara. Dia bertindak untuk menyelamatkan aset-aset Kabupaten Malang.” Jelasnya.
Penyelamatan Aset Nomor Satu
Pas ditanya soal lokasi aset-aset tersebut, Nurman ngaku nggak hafal satu per satu. Tapi yang pasti, dia bakal cari cara gimana mendayagunakan aset-aset tersebut biar ada tindak lanjut.
“Tapi prinsip penyelamatan aset itu nomor satu.” Tegasnya.
Baca juga : Polisi Musnahkan Bom Sisa Perang Dunia di Malang
Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Malang, Rachmat Supriady, juga bilang kalau dirinya udah dapat beberapa data aset yang sebetulnya milik Pemkab Malang, tapi dikuasai pihak lain.
“Ada beberapa data dan kita masih pendalaman-pendalaman.” Ujarnya.
Lokasinya, lanjut Supriady, ada di wilayah Kabupaten Malang dan malah sekarang jadi area Kota Malang. Kasusnya sama, dikuasai pihak ketiga.
“Kita coba. Kita dalami.” Tutupnya.
Baca juga : KPU Kabupaten Malang Resmi Launching Pilkada 2024
Nah, itu dia gaes, update soal aset-aset Pemkab Malang yang ternyata banyak dikuasai pihak ketiga. Semoga segera ada solusi dan aset-aset tersebut bisa kembali ke tangan yang berhak, ya! (nif/rfr)