Hingga saat ini, proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masih berlangsung. Amithya menjelaskan bahwa pembentukan AKD di DPRD Kota Malang masih dalam tahap penyusunan. Ia juga menambahkan bahwa penetapan resmi baru bisa dilakukan setelah keputusan diteruskan ke provinsi.
Amithya Ratnanggani Siraduhitta Miliki Peluang Besar
“Prosesnya masih berjalan karena baru saja ditetapkan. Setelah diserahkan ke provinsi, barulah kami dapat menganggap keputusan itu definitif hingga proses selesai dan dilanjutkan ke pelantikan,” kata Amithya.
Amithya menekankan bahwa proses ini bersifat normatif, di mana hasil keputusan dibacakan sesuai dengan surat rekomendasi partai yang akan menjadi acuan penetapan oleh DPRD dan diteruskan ke Provinsi Jawa Timur.
“Proses ini memakan waktu karena PDIP hanya mengusulkan satu nama untuk ketua definitif. Ini membutuhkan koordinasi di tingkat DPP, mengingat di Jawa Timur ada 38 kota atau kabupaten dan 34 DPC PDIP,” tambahnya.
Ia mengakui bahwa lamanya proses ini juga disebabkan oleh Pemilu Serentak yang berlangsung, sehingga banyak tahapan yang harus diselesaikan dengan waktu yang cukup panjang.
Mengenai kabar pencalonannya sebagai Ketua DPRD Kota Malang, Amithya mengatakan bahwa hal ini telah menjadi pembicaraan sejak lama. Ia menjelaskan bahwa mekanisme penunjukan di PDIP dimulai dari usulan DPC, kemudian diajukan ke DPD dan akhirnya ditetapkan oleh DPP.
Belum Dapat Dipastikan
Sebagai calon Ketua DPRD, Amithya menyadari tanggung jawab besar yang harus diemban. “Rasa deg-degan pasti ada, karena posisi ini mengharuskan saya memimpin 45 anggota DPRD dengan fraksi yang berbeda-beda,” ujarnya.
Ia belum dapat memastikan kapan akan resmi menjabat sebagai Ketua DPRD untuk periode 2024-2029. “Belum pasti kapan, tetapi akan ada serah terima jabatan saat pelantikan nanti. Saat ini, Pak Made masih menjabat sebagai ketua sementara,” jelasnya.
Amithya berharap proses penetapan di tingkat provinsi dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang direncanakan. “Jika semuanya berjalan normal, tujuh hari setelah keputusan ini, proses pelantikan akan segera dimulai, dan saya bisa mulai bekerja,” tambahnya. (fat)