Pemerintah

DPUPRKP Kota Malang Gelar FGD untuk Penyusunan Regulasi Pengelolaan SDA

SUARAGONG.COM – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kota Malang mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah pihak terkait, tindakan ini merupakan langkah awal penyusunan regulasi pengelolaan sumber daya air (SDA). Inisiatif ini juga bertujuan untuk mengatur pemanfaatan air permukaan bagi masyarakat Kota Malang.

Pentingnya Regulasi Pengelolaan SDA

Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menekankan pentingnya regulasi terkait pengelolaan SDA. Menurutnya, FGD ini adalah bagian dari persiapan kebijakan yang berfokus pada pemanfaatan air permukaan secara optimal.

“Perlu adanya kebijakan terkait sumber daya air, termasuk pemanfaatan air permukaan. Kami telah membahas hal ini bersama DPRD dalam kerangka Properpemda. Pada akhirnya, kami menyusun langkah untuk mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang sumber daya air,” ujar Iwan.

Tahapan perencanaan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tersebut juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan pemerhati lingkungan. “FGD ini merupakan bagian dari proses awal yang melibatkan stakeholder. Penting untuk menyusun Ranperda ini secara bersama-sama, dengan melibatkan pihak terkait dan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga : Gaes !!! Komitmen Wahyu Hidayat Melestarikan Kebudayaan Lokal Kota Malang dalam Debat Pilwali 2024

Menjaring Masukan dan Asprasi Masyarakat

Kepala DPUPRKP Kota Malang, Dandung, menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan menjaring masukan dan aspirasi dari masyarakat. Diskusi ini sekaligus menjadi dasar penyusunan naskah akademis Ranperda.

“Dalam penyusunan Ranperda ini, partisipasi stakeholder yang mewakili masyarakat sangat dibutuhkan. Masukan yang kami terima akan digunakan untuk menyiapkan draf Ranperda, yang kemudian akan didiskusikan lagi pada FGD berikutnya,” ujar Dandung.

FGD juga menjadi sarana untuk memastikan aspirasi masyarakat terkait pemanfaatan air dapat diakomodasi. Ranperda ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Malang akan pengelolaan SDA yang berkelanjutan dan terencana. (Aye/sg).

Baca Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News.

Admin

Recent Posts

Pengawal Demokrasi Diabadikan: Dokumentasi Peran Pengawas Pemilu dalam Buku Perdana

BATU, SUARAGONG.COM - Peran para Pengawal Demokrasi yang tergabung dalam pengawas pemilu untuk pertama kalinya,…

3 hours ago

Gelar ICMESSE 2024 Poktekad Catatkan Sejarah Baru

Batu, Suaragong.com - Mencatat sejarah baru Seminar internasional bertema "The 1st International Conference On Military…

3 hours ago

Peringati HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional, Bupati Malang Kunjungi SMK Islam Kalipare

, SUARAGONG.COM - Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., yang akrab disapa Abah Sanusi,…

1 day ago

Dufan Destinasi Wisata Agro Malam Hari Terbaru di Kota Batu

BATU,SUARAGONG.COM - Kota Wisata Batu (KWB) selama ini dikenal dengan keindahan alam dan potensi agrowisatanya,…

1 day ago

Siswi di Kota Malang Terima Vaksinasi HPV

MALANG, SUARAGONG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberikan Vaksinasi Human Papillomavirus (HPV). Tindakan ini sebagai…

2 days ago

Polsek Ngantang Tindak Lanjut Kasus Penemuan Bayi, Upaya Temukan Orang Tua

BATU, SUARAGONG.COM - Polsek Ngantang Polres Batu kembali menunjukkan tanggung jawab dan kepedulian dalam melayani…

2 days ago