Pemerintah

Dishub Kota Malang Tegaskan Larangan Parkir Sisi Timur Kayutangan Heritage

MALANG, SUARGONG.COM – Penataan parkir di kawasan Kayutangan Heritage Kota Malang terus diperketat. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang resmi memberlakukan larangan parkir kendaraan roda empat di sisi timur kawasan ini, setelah sebelumnya diujicobakan selama libur Natal dan Tahun Baru 2024. Kebijakan ini kini dipermanenkan pada tahun 2025.

Larangan Parkir Roda Empat di Sisi Timur Kayutangan

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut diterapkan untuk mengurangi kepadatan di Kayutangan Heritage. Hingga saat ini, kebijakan tersebut berjalan lancar tanpa kendala berarti.

“Masyarakat mematuhi aturan ini. Meski pada bulan Desember lalu ada beberapa pelanggaran, kami langsung menindak dengan penggembokan kendaraan sebagai bentuk peringatan,” jelas Widjaja, Kamis (8/1/2025).

Baca Juga : Dishub Kota Malang Belakukan Parkir Gratis Guna Mendukung Budaya Jalan Kaki di Kawasan Kayutangan

Penyesuaian untuk Kendaraan Roda Dua

Kendaraan roda dua masih diperbolehkan parkir di sisi timur kawasan Kayutangan Heritage, tetapi dengan pengecualian di beberapa titik tertentu, seperti badan jalan dan trotoar. Widjaja menegaskan bahwa juru parkir (jukir) turut berperan aktif mengarahkan pengguna kendaraan untuk mematuhi aturan.

“Para jukir sangat kooperatif. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, mereka langsung mengingatkan untuk pindah. Petugas Dishub juga ikut menjaga area ini agar aturan berjalan dengan baik,” tambahnya.

Baca Juga : Efektivitas Parkir Gratis di Kayutangan Heritage dan Penerapan Sistem QRIS

Rencana Pengembalian Parkir di Masa Depan

Widjaja juga mengungkapkan rencana pembangunan lahan parkir baru di bekas Gedung Bank Mandiri Syariah yang akan dimulai pada Juli 2025. Jika proyek tersebut selesai, larangan parkir di sisi timur kemungkinan akan ditinjau ulang.

“Jika pembangunan Gedung Eks Mandiri Syariah mulai berjalan, parkir di sisi timur akan dipulihkan sementara. Namun, kami tetap akan melihat situasi dan mendiskusikannya lebih lanjut dengan Forum Lalu Lintas,” tutupnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan kenyamanan bagi pengunjung dan mendukung upaya pelestarian kawasan Kayutangan Heritage sebagai salah satu ikon budaya dan wisata Kota Malang. (fat/aye)

Baca Juga Artikel Berita Terupdate Lainnyadari Suaragong di Google News

Admin

Recent Posts

SDN Lowokwaru 03 Kota Malang Siap Jalankan Program MBG

MALANG, SUARAGONG.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang akan dimulai pada 13…

18 hours ago

Emak-emak Desa Sekarpuro Berdaya: Budidaya Melon Hidroponik Jadi Wisata Edukasi

MALANG, SUARAGONG.COM - Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, menjadi bukti nyata bagaimana inovasi desa…

19 hours ago

Prihatin, Puguh Wiji Pamungkas Tanggapi Kopi Cetol di Gondanglegi Malang yang Viral

MALANG, SUARAGONG.COM - Konten viral di media sosial diramaikan oleh keberadaan warung kopi cetol di…

20 hours ago

PMK Menyebar di 19 Kecamatan, Dinas Peternakan Kabupaten Malang Dorong Vaksin Mandiri

Malang, Suaragong.com - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Malang telah menyebar ke…

22 hours ago

Diduga Rem Blong, Bus Pariwisata Tabrak Pemotor dan Mobil di Batu

BATU, SUARAGONG.COM - Awal tahun 2025 di Kota Batu diwarnai duka akibat kecelakaan maut Bus…

1 day ago

Seluruh Jajaran Pemkot Batu Lepas Masa Tugas Pj. Wali Kota Aries AP dan Istri.

BATU, SUARAGONG.COM - Jajaran Pemerintah Kota Batu, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Zadim Effisiensi, melepas…

2 days ago