Site icon – Malang Raya

Gaes !!! Car Free Day Kota Batu Kian Diminati Masyarakat

Car Free Day Kota Batu Kian Diminati Masyarakat (Media Suaragong)

Car Free Day Kota Batu Kian Diminati Masyarakat (Media Suaragong)

Batu, Suaragong – Antusiasme masyarakat Kota Batu dengan kembali hadirnya kegiatan Car Free Day (CFD) di Kota Batu sejak 9 Juni 2024 lalu. Minggu 21 Juli 2024 merupakan ke sembilan kalinya sejak dibuka kembali. Nampak ribuan masyarakat memadati lokasi CFD di jalan Sultan Agung dan kawasan Stadion Gelora Brantas sejak pukul 06.00 wib. Mereka sangat antusias menyambut kembalinya kegiatan CFD yang dulu sempat vakum akibat terjadinya pandemi Covid-19, beberapa tahun lalu.

Sejak dibukanya kembali kegiatan Car Free Day (CFD) Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai beserta istri, Dwi Mardiana Susilawati, juga selalu nampak hadir di lokasi CFD. Bahkan keduanya selalu mengikuti kegiatan senam pagi bersama. Menurut Aries, kegiatan CFD pertama yang dilakukan pada 9 Juni 2024, merupakan uji coba dan ternyata mendapatkan sambutan yang cukup baik dari masyarakat.

“Bila nanti dari hasil evaluasinya ternyata animo masyarakat baik, akan kita lanjutkan.” Ujar Aries.

Dalam setiap penyelenggaraan CFD, fokus utamanya adalah memberikan wadah bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan. CFD ini juga untuk menepis anggapan bahwa Pemerintah Kota Batu hanya bisa melakukan penertiban PKL liar saja.

“Nah, di sini kami berikan wadah bagi PKL untuk berjualan.” Ungkap Aries.

PKL di Car Free Day Batu

Pada kali pertama pembukaan CFD lalu, tercatat ada 80 PKL yang sudah mendaftarkan diri untuk berjualan. Namun, Aries menilai jumlah PKL masih bisa ditambah. Sebab, area PKL bisa menampung ratusan pedagang. Sehingga, Aries masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin berdagang di lokasi CFD.

Namun demikian, para PKL yang akan berjualan di lokasi CFD harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu. PKL yang sebelumnya pernah mendapat teguran karena berjualan di tempat yang tidak seharusnya akan mendapat prioritas.

Car Free Day Kota Batu Kian Diminati Masyarakat (Media Suaragong)

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para PKL. Diantaranya mengantongi surat teguran atau surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Satpol PP Kota Batu, menyetorkan foto kopi KTP, foto tempat dagang asal, dan mengisi formulir pendaftaran.

“Nanti Diskumperindag Kota Batu akan melakukan assesment terlebih dahulu untuk proses verifikasinya.” Jelas Aries.

Baca juga : Pj. Ketua TP PKK Kota Batu Lantik Ketua TP PKK Kecamatan se-Kota Batu

Karena area CFD masih bisa menampung lebih banyak peserta, Aries pun mempersilahkan para penggiat seni dan komunitas pemuda kreatif Kota Batu. Untuk ikut meramaikan kegiatan CFD yang berlangsung setiap minggu pagi itu. (mf/rfr)

Exit mobile version