Pemerintah

Bawaslu Kota Batu Hentikan Penanganan Dugaan Politik Uang: Kurang Bukti

Batu, Suaragong.com – Temuan dugaan pelanggaran pemilu berupa praktik money politic atau Politik Uang di Desa Beji, Kecamatan Junrejo telah diakhiri. Dugaan Pelanggaran Pilkada yang ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu, akhirnya resmi dihentikan. Penanganan tersebut dinyatakan tidak memiliki cukup bukti untuk dilanjutkan setelah melalui beberapa tahapan pemeriksaan.

Dugaan Politik Uang Berakhir: Tidak Cukup Bukti untuk di Proses

Hal itu ditegaskan Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, bahwa proses penanganan pelanggaran pemilu mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan.

“Kami melakukan kajian pertama dan kedua bersama unsur Gakumdu, sesuai dengan peraturan yang berlaku antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan,” kata Supriyanto di Media Center Bawaslu Kota Batu, Selasa (3/12/2024).

Ia juga menekankan bahwa dalam Pilkada, keterlibatan semua pihak dalam Gakumdu sangat penting. Supriyanto menegaskan bahwa Bawaslu tidak berusaha untuk memanaskan suasana, namun berkomitmen untuk memproses setiap pelanggaran sesuai dengan tahapan yang ada.

“Apapun pelanggarannya dan siapa pun pelakunya, kami akan proses sesuai aturan. Dalam setiap tahapan kami juga telah melakukan mitigasi pelanggaran-pelanggaran pemilu terhadap masyarakat,” katanya.

Baca Juga : Gaes !!! Bawaslu Kota Batu Amankan Dugaan Politik Uang

Proses Panjang Penanganan Perkara

Proses penanganan pelanggaran ini memang memakan waktu. Supriyanto menjelaskan untuk Pemilu, prosesnya membutuhkan waktu 7 tambah 7 hari. Sedangkan untuk Pilkada, pihaknya memiliki waktu 3 hari tambah 2 hari kalender.

“Meski begitu saya memastikan bahwa penanganan pelanggaran tidak diabaikan meski rekapitulasi suara tingkat kota sudah selesai kemarin di KPU Batu,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penangganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono, mengungkapkan lebih rinci tentang dugaan praktik Politik Uang di Desa Beji.

Mardiono menjelaskan bahwa Bawaslu bersama kepolisian telah melakukan patroli pengawasan hingga malam pemungutan suara. Pada tanggal 25 November, tim mendapatkan informasi mengenai dugaan money politik di wilayah Beji dan Torongrejo, Junrejo.

“Di dua tempat yang kami periksa, tidak ditemukan bukti. Namun, di Beji, ada informasi tentang seseorang yang membagikan amplop yang diduga terkait dengan kampanye. Kami langsung mendatangi rumah terduga pelaku bersama kepolisian dan menemukan beberapa bukti, antara lain tiga amplop, bingkisan jilbab kerudung, dan stiker salah satu paslon. Jadi waktu itu tidak Operasi Tangkap Tangan (OTT),” ujarnya.

Terduga Pelaku

Kemudian setelah diamankan, terduga pelaku dibawa ke Bawaslu dengan bukti untuk pendalaman lebih lanjut. Lalu, pihaknya melakukan rapat dengan melibatkan kepolisian dan kejaksaan untuk membahas bukti yang ada.

“Nah dalam rapat pertama pada tanggal 26 November, kami melakukan klarifikasi terhadap terduga pelaku, dia mengaku jika tidak sebarkan uang, begitu juga kerudung dan selebaran paslon merupakan sisa-sisa waktu kampanye. Namun, meski sudah dipanggil, penerima amplop tidak hadir. Kami tidak memiliki kewenangan untuk memaksa mereka hadir sebab ada keterbatasan wewenang,” katanya.

Selanjutnya, pada rapat kedua yang digelar pada tanggal 28 November, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada titik terang.

“Karena tidak ada keterangan yang valid dan tidak ada kehadiran dari pihak yang dipanggil, kami tidak dapat melanjutkan pemeriksaan. Hasil rapat Gakumdu menyimpulkan bahwa bukti yang ada tidak cukup untuk membuktikan peristiwa hukum,” katanya.

Bawaslu sebenarnya akan menjerat terduga pelaku dengan Pasal 187 ayat 1 yang mengatur tentang pemberian uang atau janji untuk memengaruhi pemilih yang dapat dikenakan hukuman pidana hingga 4 tahun.

“Namun, dengan bukti yang tidak cukup kuat, Bawaslu akhirnya memutuskan untuk menghentikan penanganan kasus ini. Intinya Bawaslu ingin menjelaskan kepada publik bahwa sudah bekerja maksimal,” tuturnya. (mf)

Baca Juga berita Lain dari Suaragong di Google News

Admin

Share
Published by
Admin

Recent Posts

Peringati HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional, Bupati Malang Kunjungi SMK Islam Kalipare

, SUARAGONG.COM - Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., yang akrab disapa Abah Sanusi,…

21 hours ago

Dufan Destinasi Wisata Agro Malam Hari Terbaru di Kota Batu

BATU,SUARAGONG.COM - Kota Wisata Batu (KWB) selama ini dikenal dengan keindahan alam dan potensi agrowisatanya,…

22 hours ago

Siswi di Kota Malang Terima Vaksinasi HPV

MALANG, SUARAGONG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberikan Vaksinasi Human Papillomavirus (HPV). Tindakan ini sebagai…

2 days ago

Polsek Ngantang Tindak Lanjut Kasus Penemuan Bayi, Upaya Temukan Orang Tua

BATU, SUARAGONG.COM - Polsek Ngantang Polres Batu kembali menunjukkan tanggung jawab dan kepedulian dalam melayani…

2 days ago

Tiga Besar Nama Calon Kepala Dinas Pemkot Batu Diumumkan

BATU, SUARAGONG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)…

2 days ago

Pria Asal Surabaya Membunuh Kekasihnya Lantaran Akibat Cemburu

MALANG, SUARAGONG.COM - Kejadian Tragis menimpa seorang perempuan, dimana ia menjadi korban dari kekasihnya sendiri.…

2 days ago